Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Meresahkan Masyarakat, Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Meresahkan Masyarakat, Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi
DaerahKriminalTNI Polri

Meresahkan Masyarakat, Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi

admin 3 years ago 756 Views
Kapolres Lumajang pamerkan pelaku pencuri motor

LUMAJANG- Komplotan pelaku kriminalitas yang meresahkan masyarakat berupa pencuri motor diamankan Polisi Lumajang.

Mereka yang ditangkap inisial, FY (27) warga Desa Wonosari Tekung, A (26) warga Desa Ranu Wurung Randuagung, MP'(27) warga Desa Sumberwringin Klakah, RM (21) warga Desa Pajarakan Randuagung, Y (30) dan S (25) warga Desa Pandanwangi Tempeh, serta inisial R (25) warga Desa Jatigono Kunir, satu lainnya dalam pengejaran.

AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H memaparkan, satu dari sejumlah pelaku yang diamankan diketahui ada kaitan dengan kelompok pelaku yang diamankan di waktu sebelumnya.

Semua pelaku, merupakan hasil ungkap sejak akhir bulan Juni dan satu tersangka merupakan DPO dari kejadian yang sebelumnya. “DPO itu yakni inisial RM partner atau bersama-sama T melakukan pencurian sepeda motor dan saat ini sudah di proses hukum,” kata Kapolres, Jumat (15/7/22)

Dewa Putu menambahkan, jika hasil ungkap tersebut, merupakan upaya dari tim resmob Satreskrim dan Timsus Polres Lumajang yang selalu berkolaborasi di lapangan. Sehingga, tindak kejahatan curanmor bisa diungkap secara optimal.

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

“Kami terus fokus pengembangan dan mencari barang bukti, karena beberapa penadah masih kita cari juga,” imbuhnya.

Tersangka RM mengakui perbuatannya, berikut dengan siapa ia beraksi. Hingga dihadapan penyidik terang menyebutkan jika sudah beraksi di 19 TKP di Kabupaten Lumajang. RM ditangkap pasca beraksi di salah satu tempat parkir di wilayah hukum Polsek Kota Lumajang.

Sementara inisial A dan MP juga diamankan pasca aksinya yang juga di wilayah hukum Polsek Kota Lumajang, di parkiran sebuah cafe.

“Dari tangan keduanya, kami temukan barang bukti berupa kunci palsu dan sejumlah alat untuk melakukan kejahatan. MP ini adalah DPO dari wilayah lain, ” imbuh Kapolres Lumajang.

Kemudian insial FY diamankan pasca aksinya di wilayah Kecamatan Yosowilangun bersama seorang rekannya RH yang masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai DPO atau Daftar Pencarian Orang. Terakhir, inisial Y, S dan R’diamankan di Kecamatan Kunir pasca aksinya.

“Tiga pelaku ini ketahuan saat mengambil sepeda motor di samping rumah korban, sehingga korban berteriak. Namun salah satu dari ketiga pelaku mengacungkan celurit pada korban. Diwaktu bersamaan, warga lain mendengar dan mengkepung. Kemudian Motor milik korban ditinggal oleh para pelaku dan mereka berlarian. Karena warga banyak, akhirnya lari ke tengah sawah dan motor pelaku juga ditinggalkan, lalu merekapun berhasil ditangkap masa,” terang Kapolres.

Beruntung, komunikasi masyarakat dengan kepolisian sektor Yosowilangun baik, dan juga tim resmob berada tak jauh dari tempat kejadian, maka akhirnya bergerak cepat mengamankan ke tiga pelaku.

“Semua pelaku yang sudah diamankan ini sudah berstatus tersangka dan ditahan di rutan Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum. Juga terancam dengan pasal pidana 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Disisi lain, orang nomer satu di Polres Lumajang itu berharap, hukuman yang menjerat para tersangka akan membuatnya jera. Kendati tersangka sempat beralibi, akan aksi yang dilakukan didorong oleh kebutuhan terhadap rupiah.

“Kami tentu akan terus berupaya menciptakan kenyamanan dan keamanan pada masyarakat dengan mengungkapkan kejadian-kejadian. Terlepas dari itu semua, kami berpesan pada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati. (*/hms)

TAGGED: curanmor, Lumajang, Polreslumajang
admin July 15, 2022
Previous Article Butuh Celana, Keamanan Gudang Gondol Barang yang Dijaganya
Next Article Pria Asal Bangpedah Bangkalan dan Palampean Sampang Dibekuk Polisi Surabaya

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

2 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

2 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?