SURABAYA– Ditangkap polisi karena mengedarkan pil koplo (Okerbaya), pria ini malah cengengesan saat Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih,memamerkan pelaku dan barang bukti yang dijualnya.
Pria bernama, Terry Aprilia Ivandi (37) tersebut tertawa kecil saat ditanya asal usul barang yang dijualnya itu. Bahkan, diketahui warga Jalan Kedondong Kidul Gang 1 Surabaya itu juga kerap menjual ke anak-anak.
Tersangka TR diamankan usai adanya laporan masyarakat terkait adanya penjualan pil koplo yang juga melayani pembeli anak dibawah umur atau pelajar.
Berbekal info itu, Team Opsnal dipimpin Panit Reskrim Ipda Adji melaksanakan Patroli hunting dan kring serse di wilayah Kecamatan Tegalsari.
“Saat hunting, ada dua orang yang mencurigakan yang diduga memakai Pil Koplo, dan salah satunya anak-anak,” kata Kompol Imam, Jumat (25/11/2022).
Setelah diamankan, dua orang iru lanjut dibawa ke Mako Polsek Tegalsari untuk di interogasi mendapatkan pil koplo tersebut membeli dari siapa juga didaerah mana.
“Keduanya yang dijadikan saksi ini mengaku beli di daerah Kedongdong Kidul Gang 1,” imbuh Kapolsek Imam.
Keduanya akhirnya menyebut nama Terry Aprilia Ivandi, yang kemudian dilakukan penangkapan serta pengeledahan dirumahnya dan ditemukan 8 (Delapan) botol Pil merek doble L dengan jumlah 7447 butir.
Setelah diinterogasi Terry mengaku mendapatkan pil Koplo dari Bendol (DPO). Oleh anggota pelaku dan barang bukti lalu diamankan ke Polsek Tegalsari untuk proses lebih lanjut.
Selain 7447 butir pil koplo L, Polisi juga menyita uang sebesar Rp. 682.000, hasil penjualan, HP, dan satu bendel plastik klip.(*)