Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Cengengesan, Tersangka ini Saat Ditanya Kapolsek
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Cengengesan, Tersangka ini Saat Ditanya Kapolsek
KriminalPeristiwaTNI Polri

Cengengesan, Tersangka ini Saat Ditanya Kapolsek

admin 3 years ago 831 Views
Pelaku penjual koplo didampingi Kapolsek Tegalsari Surabaya

SURABAYA– Ditangkap polisi karena mengedarkan pil koplo (Okerbaya), pria ini malah cengengesan saat Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih,memamerkan pelaku dan barang bukti yang dijualnya.

Pria bernama, Terry Aprilia Ivandi (37) tersebut tertawa kecil saat ditanya asal usul barang yang dijualnya itu. Bahkan, diketahui warga Jalan Kedondong Kidul Gang 1 Surabaya itu juga kerap menjual ke anak-anak.

Tersangka TR diamankan usai adanya laporan masyarakat terkait adanya penjualan pil koplo yang juga melayani pembeli anak dibawah umur atau pelajar.

Berbekal info itu, Team Opsnal dipimpin Panit Reskrim Ipda Adji melaksanakan Patroli hunting dan kring serse di wilayah Kecamatan Tegalsari.

“Saat hunting, ada dua orang yang mencurigakan yang diduga memakai Pil Koplo, dan salah satunya anak-anak,” kata Kompol Imam, Jumat (25/11/2022).

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

Setelah diamankan, dua orang iru lanjut dibawa ke Mako Polsek Tegalsari untuk di interogasi mendapatkan pil koplo tersebut membeli dari siapa juga didaerah mana.

“Keduanya yang dijadikan saksi ini mengaku beli di daerah Kedongdong Kidul Gang 1,” imbuh Kapolsek Imam.

Keduanya akhirnya menyebut nama Terry Aprilia Ivandi, yang kemudian dilakukan penangkapan serta pengeledahan dirumahnya dan ditemukan 8 (Delapan) botol Pil merek doble L dengan jumlah 7447 butir.

Setelah diinterogasi Terry mengaku mendapatkan pil Koplo dari Bendol (DPO). Oleh anggota pelaku dan barang bukti lalu diamankan ke Polsek Tegalsari untuk proses lebih lanjut.

Selain 7447 butir pil koplo L, Polisi juga menyita uang sebesar Rp. 682.000, hasil penjualan, HP, dan satu bendel plastik klip.(*)

TAGGED: koplo, Okerbaya, Pilkoplo, Polsektegalsari
admin November 25, 2022
Previous Article Pahlawan di Bojonegoro, Diabadikan dalam Nama Jalan dan Fasilitas Umum
Next Article Tari Remo isi HGN 2022 SMPN 60 Surabaya

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

4 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

6 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?