Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Curi Motor di Area Kolam Pancing, Satu dari Dua Pelaku Dibekuk
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Curi Motor di Area Kolam Pancing, Satu dari Dua Pelaku Dibekuk
KriminalPeristiwa

Curi Motor di Area Kolam Pancing, Satu dari Dua Pelaku Dibekuk

admin 4 years ago 46 Views
Pelaku yang diamankan Polsek Kenjeran

SEPUTARINDONESIA.NET– Unit Reskrim Polsek Kenjeran ungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) diarea kolam pancing Jalan Lebak Asri Timur (Belakang Gereja Santo Marinus) Surabaya.

Diketahui, motor salah satu pengunjung berinisial AW hilang pada, Senin 14 Pebruari 2022 sekitar pukul 23.00 WIB.

Tersangka pencurinya yang ditangkap Polisi berinisial RFR (18) asal Jalan Kalijudan Surabaya.

Sesaat sebelum kejadian, Senin 14 Januari 2022 sekira pukul 21.00 WIB, korban dari Rumahnya menuju Kolam Pancing di Jalan Lebak Asri Timur (Belakang Gereja Santo Marinus) Surabaya.

Kemudian memarkir Sepeda motor Honda PCX warna Putih, lalu langsung masuk di area Kolam Pancing. Selanjutnya Pelaku RFR dan I (DPO), datang ke parkiran Kolam Pancing dengan naik Sepeda motor Honda PCX warna Merah.

Imigrasi Tanjung Perak Hadirkan ‘Easy Paspor’, Urus Paspor Tak Perlu Antri Jauh!
Ksatria Bela Negara Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo dan Menkeu Purbaya atas Pertumbuhan Ekonomi 5,04%
Cengkeh Ekspor Diduga Tercemar Radioaktif Cesium-137 Dibongkar di Surabaya, KLHK Koordinasi dengan BRIN
Dukungan Lembaga Bela Negara untuk Prabowo: Kelembagaan Ksatria Bela Negara Siap Dilibatkan dalam Pemberantasan Korupsi
Isu Kontaminasi Radioaktif: Terminal Petikemas Surabaya Pastikan Pelabuhan Tanjung Perak Tetap Beroperasi Normal.

“Mereka kemudian berbagi peran, pelaku RFR mengawasi dari parkiran dan pelaku I (DPO), mengambil Sepeda motor Honda PCX warna Putih yang diparkir oleh korban,” sebut AKP Suryadi, Kanit Reskrim, Rabu (23/2/2022).

Setelah membawa motor korban, tersangka I (DPO) mengajak pelaku RFR kembali lagi ke Kolam Pancing mengambil motornya.

Apesnya, saat itu ada saksi yang mengetahu ciri-ciri pelaku dan menginformasikan ke anggota Polsek Kenjeran hingga dapat menangkap satu pelaku.

“Dalam introgasi, pelaku mengakui namun untuk I (DPO) melarikan diri,” tambah Kanit.

Diketahui juga jika kedua pelaku ini sebelumnya sudah pernah dua kali melakukan pencurian sepeda motor. Barang bukti yang ikut diamankan, satu buah BPKB Sepeda motor Honda PCX warna Putih.(*)

TAGGED: Curimotor, Pencurian, Peristiwa, polsekkenjeran
admin February 23, 2022
Previous Article Anak Kapolsek Semen Harumkan Nama Indonesia
Next Article Ini Pencuri Motor Ojol yang Viral, Ditangkap Polda Jatim

Berita Lainnya

Imigrasi Tanjung Perak Hadirkan ‘Easy Paspor’, Urus Paspor Tak Perlu Antri Jauh!

4 days ago

Ksatria Bela Negara Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo dan Menkeu Purbaya atas Pertumbuhan Ekonomi 5,04%

5 days ago

Cengkeh Ekspor Diduga Tercemar Radioaktif Cesium-137 Dibongkar di Surabaya, KLHK Koordinasi dengan BRIN

6 days ago

Dukungan Lembaga Bela Negara untuk Prabowo: Kelembagaan Ksatria Bela Negara Siap Dilibatkan dalam Pemberantasan Korupsi

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?