Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Ini Pencuri Motor Ojol yang Viral, Ditangkap Polda Jatim
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Ini Pencuri Motor Ojol yang Viral, Ditangkap Polda Jatim
KriminalPeristiwa

Ini Pencuri Motor Ojol yang Viral, Ditangkap Polda Jatim

admin 4 years ago 62 Views

SEPUTARINDONESIA.NET– Pencuri Motor milik Wahyu Novi Arini, warga Dukuh Gemol Wiyung Surabaya, ojek online (Ojol) saat diparkir di belakang pos polisi Polsek Wiyung yang terbuat dari kontainer, di depan PTC mall Surabaya, Kamis (10/2/2022) lalu, ditangkap.

Pelakunya dibekuk oleh Ditreskrimum Polda Jatim. Karena kejadian tersebut viral, kemudian Anggota Opsnal Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan, dan pada, Rabu 16 Februari 2022 sekira pukul 01.00 WIB anggota opsnal mendapati motor tersebut di rumah Tersangka Nur Kolis (37).

Motor itu disembunyikan di Desa Pangilen, Tembelangan Sampang Madura. Satu pelaku lainnya S Alias HS (DPO) dalam pengejaran.

Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, pelaku ini merupakan Residivis pencurian motor pada tahun 2018.

“Saat ditangkap, motor yang dicuri tersangka Kolis itu belum dijual dan dititipkan rumah tetangga,” jelas Dirmanto, Rabu (23/2/2022).

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

Modus Operandinya lanjut Kabid, tersangka NK bersama temannya S Alias HS (DPO) berboncengan mengendarai sepeda motor Ninja Mono 250cc warna merah berkeliling didaerah PTC untuk mencari target/sasaran, kemudian Tersangaka NK melihat sepeda motor milik ojol itu.

Begitu dirasa aman, Tersangka NK dengan menggunakan kunci T merusak rumah kunci sepeda motor lalu dihidupkan, setelah itu membawa kabur.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, Tersangka NK mengakui telah mengambil motor tersebut dengan cara menggunakan kunci T bersama temannya bernama S Alias HS. Pelaku membuang kunci T di jalan arah pulang kerumahnya di Sampang, setelah motor dibawanya,” tambah Kabid.

Bukan hanya itu, untuk menghilangkan jejak, Tersangka NK melepas dan membuang plat nomor sepeda motor dan motor tersebut rencana akan dijual.

Barang bukti yang diamankan, 1 unit sepeda motor Honda Beat Street tahun 2019 warna hitam Nopol L-5880-0K.

Dikabarakan sebelumnya, motor milik Wahyu Novi Arini, warga Dukuh Gemol Wiyung Surabaya, ojek online (Ojol) raib digondol maling saat menerima orderan. Korban memarkir motornya tepat di belakang pos polisi polsek Wiyung yang terbuat dari kontainer, di depan PTC mall Surabaya, Kamis (10/2/2022).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menyerahkan langsung motor gress Honda Beat Hitam dari Presiden Jokowi ke korban Ojol yang baru kali pertama menerima order tersebut.

Yusep mendapat amanah untuk menyampaikan titipan sebuah motor Honda Beat dan dari Pak Jokowi Presiden Republik Indonesia kepada Wahyu yang merupakan korban curanmor.(*)

TAGGED: curanmor, Curimotor, ojol, Peristiwa, Poldajatim
admin February 23, 2022
Previous Article Curi Motor di Area Kolam Pancing, Satu dari Dua Pelaku Dibekuk
Next Article Kabur, Dua Pencuri Motor Dilumpuhkan Resmob Surabaya

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

1 day ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

6 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?