Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Dalam Kamar, Kaget Didatangi Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Dalam Kamar, Kaget Didatangi Polisi
DaerahKriminalTNI Polri

Dalam Kamar, Kaget Didatangi Polisi

admin 2 years ago 781 Views
Polres Kediri Kota pamerkan pelaku pengedar narkotika sabu

KEDIRI-Pengedar sabu berinisial MP (42), berdomisili di Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren Kota Kediri ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri Kota pada, Selasa (15/11/2022).

Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Ipung Setiawan, S.H. mengatakan, tertangkapnya pengedar sabu ini berawal adanya laporan dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren.

Anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan. Ternyata informasi disampaikan warga ini memang benar adanya.

“Terduga pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas saat berada dalam kamar dalam rumah di Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren,” ungkapnya, Minggu (20/11/2022).

Pada saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut, petugas menemukan empat plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 7,61 gram beserta pembungkusnya yang diduga siap diedarkan.

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

Ditemukan juga, 1 pipet kaca, 1 sekrop dari sedotan plastik, 1 tutup botol terangkai sedotan plastik, 1 pack plastik kosong, 1 timbangan digital, 1 kardus kecil sebagai tempat menyimpan sabu-sabu, 1 tas kecil warna hitam, dan satu unit ponsel.(*)

TAGGED: kediri, narkoba, Polreskediri
admin November 20, 2022
Previous Article Kasat Reskrim Polres Sumenep Diganti
Next Article Antisipasi 3C, Polisi Sumenep Tingkatkan Patroli

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

5 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?