Surabaya – Buntut Penganiayaan yang terjadi di restoran hainan, Yang berada di kawasan Bubutan Surabaya. Tjiu Hong Me atau Ameng Memenuhi laporan Polsek bubutan kamis siang,13/06/24. untuk Penuhi panggilan sebagai terperiksa.
Ameng Dilaporkan Lena,Selaku Ponakan Korban Lantaran di duga melakukan penganiayaan terhadap Lena waktu kejadian tersebut. Ameng Pemilik restoran Hainan Didampingi kuasa hukumnya,Akhirnya Memenuhi Laporan dari polsek bubutan untuk memberikan keterangan serta pemeriksaan kepada pihak kepolisian.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Ameng Sempat memberikan keterangan terlebih dahulu kepada awak media di depan polsek bubutan surabaya. Bahwa dirinya Membantah atas tuduhan yang di laporkan oleh keponakannya tersebut, Lantaran Ameng merupakan korban dalam peristiwa tersebut, Hingga mengakibatkan patah tulang dan benjol di kepala.
” Saya penuhi panggilan dari polsek bubutan hari ini, bersama kuasa hukum saya.Namun semua yang di tuduhkan itu salah justru saya yang menjadi korban hingga tulang rusuk patah dan kepala benjol besar” ucap Ameng
Peristiwa penganiayaan dan pengerusakan terjadi pada 20 april lalu, berawal mula listrik restoran milik ameng tiba – tiba mati, Secara cepat korban mendapatkan pukulan dari ponakan perempuannya. Kemudian korban juga mendapatkan pukulan dari GH dan H yang merupakan kakak kandung korban dengan menggunakan kayu balok.
Bahkan atas kejadian tersebut, ameng sempat menjalani perawatan di rumah sakit selama 4 hari, Melalui kuasa hukumnya I komang aries dharmawan Menilai kasus ini terlalu dipaksakan karena saksi – saksi yang berada di kejadian pun tidak pernah di lakukan pemeriksaan. Namun kita tetap menghormati jalur hukumnya seperti apa nantinya.
” kalo saya melihat kejadian ini terlalu di paksakan, karena saksi – saksi yang ada di lokasi tidak ada pemeriksaan sama sekali tapi sudah ada pemanggilan terhadap klien saya ini. Namun kita tetap menghormati jalur hukumnya seperti apa” ujar kuasa hukum ameng.
Hingga berita ini diturunkan pihak kepolisian belum memberikan keterangan secara resmi terkait kasus penganiayaan yang melibatkan satu keluarga.