Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Dapat Bonus Koplo, Polisi Surabaya Bekuk Pengedar Wodoro Waru
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Dapat Bonus Koplo, Polisi Surabaya Bekuk Pengedar Wodoro Waru
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Dapat Bonus Koplo, Polisi Surabaya Bekuk Pengedar Wodoro Waru

admin 1 year ago 736 Views
Pengedar sabu yang dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Edarkan sabu dan juga pil koplo yang didapat gratis di warkop didaerah Porong, pria serabutan asal Wedoro, Waru Sidoarjo dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Pelaku berinisial MI (29), asal Wedoro Sukun Desa Wedoro Kec. Waru Sidoarjo dibekuk disekitar rumahnya pada, Selasa 31 Oktober 2023, kurang lebih pukul 23.00 WIB.

Pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dua jenis itu berdasarkan informasi dari warga masyarakat. Setelah ada info, anggota anak buah Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri langsung melakukan penangkapan.

“Anggota dari pelaku ini mengamankan poket plastik berisi sabu dengan berat 1,76 gram, dan 0,65 gram. Plastik klip berisi 400 butir pil warna putih logo LL atau pil koplo. Timbangan, dua bendel klip plastik, skrop, botol warna putih, tas Batik, serta HP,” jelas AKBP Daniel, Kamis (23/11/2023).

Daniel menambahkan,
berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut diatas kemudian petugas kepolisian melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap Tersangka MI.

Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi
Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

Semua temuan polisi diakui milik Tersangka MI serta berada dalam penguasaannya. Dari hasil interogasi, tersangka MI mendapatkan barang bukti berupa 1 (satu) poket plastik sabu dengan cara membeli kepada AG (DPO) pada Selasa, 31 Oktober 2023 sekira pukul 21.30 Wib yang di ranjau di depan SD Kepuh Kiriman Waru Sidoarjo.

“Saat itu, dia membeli seharga Rp 950.000, pergram dan total pembayaran sebesar Rp 1.900.000. Sedangkan barang bukti berupa 400 pil koplo didapat dari saudara IR (DPO),” imbuh Kasat Resnarkoba.

Koplo itu diserahkan di warung kopi didaerah Porong Sidoarjo secara gratis. Tersangka MI membeli serta memiliki narkotika jenis sabu dan sediaan farmasi Pil LL tersebut dengan maksud untuk dijual belikan lagi.

Atas kejadian tersebut diatas selanjutnya petugas kepolisian melakukan penyitaan terhadap barang bukti serta membawa MI ke Polrestabes Surabaya guna di lakukan pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan dan proses lebih lanjut.(*)

TAGGED: kurirsabu, Pengedar, polrestabessurabaya
admin November 23, 2023
Previous Article Ada Live Music-nya, Yuk Kulineran di Senja Surya 2.0 di Pasar Wonokromo
Next Article Sopir Elf Tersangka Laka Maut Minibus Vs KA Probowangi di Lumajang

Berita Lainnya

Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi

31 mins ago

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

6 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?