Seputarindonesia.net II MALANG – Sebagai starting point terhadap kegiatan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Kanwil Kemenkumham Jatim bersinergi dengan stake holder dan masyarakat se-Malang Raya untuk mendeklarasikan perang melawan narkoba pada Senin (30/05).
Kegiatan yang bertema “Deklarasi Anti Narkoba & Cinta NKRI” tersebut diigelar di Universitas Negeri Malang dan dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, siang itu didampingi oleh Kadiv Imigrasi Hendro Tri Prasetyo serta Ka UPT Korwil Malang.
Seluruh elemen masyarakat terlibat dalam deklarasi tersebut diantaranya dari Forum komunikasi umat beragama, pondok pesantren, siswa sekolah, kampus hingga suporter Arema. Tidak ketinggalan pula Forkompinda dan BNN Malang Raya.
Gubernur Jatim dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bukti nyata komitmen
aktif seluruh elemen masyarakat dalam gerakan pemberantasan narkoba. “Ini salah satu wujud kita cinta Indonesia,” ujarnya.
Dia juga menekankan bahwa deklarasi ini dimaksudkan untuk memperkuat rasa persatuan kepada NKRI. “Jadi tidak hanya sekedar say no to drugs, tapi memberi bukti terhadap pemberantasan peredaran gelap narkoba,” urainya.
Dia juga mengingatkan agar siapapun dan kapanpun
juga jangan pernah coba-coba narkoba. “Mari kita bertanggungjawab untuk menjauhi narkoba dan tetap menjaga NKRI,” jelasnya.
Kakanwil Jatim mengapresiasi kegiatan deklarasi ini, karena menurutnya sejalan dengan semangat pemberantasan peredaran gelap narkoba di lapas/rutan. “Lapas dan rutan harus zero narkoba,” tegasnya.
Mengingat, lanjutnya, jumlah WBP yang terkait kasus narkoba di lapas/rutan di Jatim mendominasi jumlahnya. “Kita harus mengantisipasi hal tersebut,” katanya. (Ri/Eko).
Editor/Publisher: Bairi.