KEDIRI KOTA –SatResnarkoba Polres Kediri Kota dalam dua pekan berhasil mengamankan dua belas pelaku tindak kriminalitas peredaran barang haram jenis narkoba.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi , S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba AKP Ipung Herianto, SH, M.H di Mapolres Kediri Kota,Selasa (20/9/22).
“Selama dua pekan bulan September 2022, Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota, berhasil mengungkap 11 kasus peredaran narkoba dengan jumlah tersangka 12 tersangka,” ungkap AKP Ipung.
Dari ke 12 tersangka pengedar narkotika polisi berhasil menyita barang bukti sekitar 2.451 butir pil dobel L, 6,97 gram sabu-sabu dan 90 gram narkoba jenis Ganja.
Selain itu petugas juga mengamankan sejumlah alat hisap dan ponsel yang digunakan sebagai alat transaksi.
AKP Ipung menambahkan pengedar narkoba dan pil dobel l ini biasanya menyasar pada anak anak muda yang putus sekolah dan buruh serabutan.
Hal ini tidak lepas dari modus mereka yang berdalih dengan mengkonsumsi narkotika dan pil dobel l dapat meningkatkan stamina.
AKP Ipung mengimbau para orang tua untuk lebih memperketat dan mengawasi pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai anak-anaknya terjerumus dalam kasus peredaran narkoba dan obat keras.
“Intinya kami dari Polres Kediri Kota berupaya semaksimal mungkin agar wilayah Kediri Kota ini benar – benar terbebas dari peredaran dan pengaruh Narkoba,” pungkas AKP Ipung.
Polisi di Kediri juga giat melakukan sosialisasi kepada pelajar akan bahaya narkoba.(*)