Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Diajak Karaoke, Cewek ini tak Sadar Motor Diincar
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Diajak Karaoke, Cewek ini tak Sadar Motor Diincar
HukumKriminalTNI Polri

Diajak Karaoke, Cewek ini tak Sadar Motor Diincar

admin 3 years ago 756 Views
Pencuri sepeda motor yang ditangkap Jatanras Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Curi Motor Pacar Saat Karaoke Untuk Beli Sabu. Apes, bagi wanita cantik inisial NR (33) asal Surabaya ini. Betapa tidak, pria yang dikenalnya mempunyai niat curi motornya.

Lebih-lebih, motor itu diembat pelaku usai korban diajak nyanyi karaoke di NAV, RAYA Manyar Surabaya.

Pelaku pencuri motor itu adalah, JA (35) asal Jalan Mojo Gg. 3F Surabaya. Dia nekat mencuri, dan sebagian uang digunakan untuk beli sabu-sabu.

Pelaku JA melakukan aksi pencurian motor dengan berpura-pura mengajak korban berkaraoke. Setelah korban lengah kunci sepeda motor milik korban diambil lalu tersangka pura-pura ke toilet.

Korban sadar saat tersangka tidak kembali lagi ke room, karena langsung menuju ke parkiran dan membawa sepeda motor milik korban. Dari hasil penjualan sepeda motor curian, J A mendapatkan Rp 2000.000.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik
Didukung Dahlan Iskan, Hariyanto Resmi Maju Calon Ketua Umum DPN PERADI di Munas IV

“Pengakuannya, sepeda motor hasil curian itu dibawa ke penadah untuk dijual,” jelas AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (5/9/2023).

AKBP Mirzal menambahkan, berdasarkan adanya Laporan Polisi pencurian dengan pemberatan (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, Tim Opsnal Jatanras langsung melakukan serangkaian penyelidikan, mendatangi TKP, interogasi saksi- saksi.

Anggota juga mencari petunjuk untuk memprofiling pelaku serta rekaman camera CCTV. Setelah mendapatkan profil dan keberadaan pelaku, Tim bergerak ke daerah Mojo dan pelaku berhasil diamankan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna proses lanjut.

Untuk barang bukti yang diamankan, STNK dan BPKB milik korban.

“Keterangannya, JA baru pertamakali melakukan aksi kejahatan Curanmor dan aksi pencurian dilakukan untuk beli narkoba jenis sabu,” pungkas Kasat Mirzal.(*)

TAGGED: curanmor, Curimotor, Jatanras
admin September 5, 2023
Previous Article Perusahaan Otobus, Langsir BBM Bersubsidi di Magetan Diamankan Bareskrim Polri
Next Article Siap Menangkan Prabowo, Puluhan Pemuda di Kediri Gelar Deklarasi

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?