Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Dibekuk Polisi di Warkop, Tugasnya Mengirim Barang
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Dibekuk Polisi di Warkop, Tugasnya Mengirim Barang
KriminalPeristiwaTNI Polri

Dibekuk Polisi di Warkop, Tugasnya Mengirim Barang

admin 2 years ago 661 Views
Kurir sabu didampingi Polisi

SURABAYA– Saat asyik berada Warkop Suku Dalu Jalan Kebangsren Genteng Surabaya, pria ini dibekuk Polisi. Karena menjadi kurir baranglah penyebab Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penggrebekan.

Kurir yang ditangkap itu berinisial HM (43) asal Jalan Ketandan Tengah Kec. Genteng Kota Surabaya. Dia dibekuk pada,Jumat 13 Januari 2023, kurang lebih pukul 17.00 WIB.

Polisi Resnarkoba Polrestabes Surabaya langsung melakukan pengintaian dilokasi warkop setelah ada informasi masuk dari masyarakat ada aktifitas di Warkop Suku Dalu Kebangsren.

“Hasil penyelidikan diketahui pelakunya yakni HM ini hingga dilakukan penangkapan,” kata AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (3/2/2023).

Begitu dapat ditangkap, tersangka HM kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 33 poket hemat sabu.

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.
Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

Barang bukti yang disita dengan berat kotor total yaitu 14,4 gram, Dompet kecil warnah coklat, Uang tunai sebesar Rp. 950.000, dan 1 buah HP.

“Pengakuannya, HM mendapatkan barang bukti dari Yuda (DPO) pada, Jumat 13 Januari 2022 pukul 16.45 WIB di tempat kos Jalan Ketandan Tengah,” imbuh AKBP Daniel.

Puluhan Poket plastik transparan tersebut akan dijual oleh Yuda kepada teman- temannya seharga Rp. 150.000, perpoketnya setelah diserahkan kembali oleh HM, namun keburu dibekuk Polisi.

“Barang dibawa Yuda, tapi jika ada yang pesan tersangka HM disuruh menyerahkan dengan upah setiap harinya sekitar Rp. 50.000, hingga Rp. 100.000,” pungkas Daniel.(*)

TAGGED: Jualsabu, polrestabessurabaya, sabu
admin February 3, 2023
Previous Article Walikota Eri Cahyadi Tegaskan Penculikan Anak, Hoaks
Next Article Pejabat Desa Kamondung Omben Sampang Dilaporkan ke Kejari

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

5 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?