Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Didahului Mantan Isteri, Pria ini Tendang Hingga Terjatuh
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Didahului Mantan Isteri, Pria ini Tendang Hingga Terjatuh
DaerahKriminalPeristiwa

Didahului Mantan Isteri, Pria ini Tendang Hingga Terjatuh

admin 4 years ago 46 Views
Pelaku penganiayaan pukul istri di Polres Tulungagung

SEPUTARINDONESIA.NET– Wanita berinisial SN (30) jadi korban penganiayaan ketika berboncengan mengendarai sepeda motor, Saat melintas di jalan Selatan Lapangan Desa Karangrejo, Tulungagung.

Pelakunya, pria berinisial WJ (49) asal Dusun Badong, Desa Nglutung, Kecamatan Sendang. Kini dia meringkuk di sel tahanan setelah dilaporkan SN yang tak lain adalah mantan istrinya  ke Polsek Karangrejo Polres Tulungagung.

Korban SN yang mendahului laju motor WJ kemudian dikejar dan sesampainya di jalan raya depan SMPN 1 Karangrejo, WJ yang mengendarai motor mendekat ke SN yang juga sedang mengendarai motor dari sebelah kiri, lalu menendangnya.

Karena aksi itu, SN tak terima atas perbuatan penganiayaan yang dilakukan oleh mantan suaminya dan membuat laporan.

Kapolsek Karangrejo AKP Sudaryanto, SH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com

“Benar, Polsek Karangrejo telah menerima laporan SN (korban) pada Jumat (24/12/2021) lalu sekitar pukul 09.00 WIB,” terang Iptu Nenny.

Awal mula kejadian pada Rabu (22/12/2021) sekira pukul 08.45 WIB pelaku mendekati korban, dengan menggunakan kaki sebelah kanan menendang sepeda motor milik korban mengenai slebor depan yang mengakibatkan korban terjatuh.

“Akibat dari kejadian itu, SN mengalami luka pada lutut sebelah kanan dan bagian pipi sebelah kanan, sedangkan penumpang yang dibonceng mengalami luka memar dan nyeri di bagian kaki sebelah kanan dan tangan kanannya,” tambah dia.

Atas laporan korban dan bukti hasil Visum et Repertum, anggota  Unit Reskrim Polsek Karangrejo selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Didepan petugas, pelaku mengakui perbuatannya, dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut  pelaku menjalani penahanan di rumah tahanan Mapolsek Karangrejo dijerat dengan pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan.(*)

 

TAGGED: Penganiayaan, Peristiwa, polrestulungagung
admin January 6, 2022
Previous Article Bertambah 12 Titik Revitalisasi Trotoar Bojonegoro di Tahun 2022
Next Article Bersama Wanita Diduga Pesta di Pos Ronda, Prianya Diamankan

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

5 hours ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

5 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?