SURABAYA– Dua pria spesialis maling yang menyatroni kendaraan saat parkir dan menggasak barang-barang berharga diamankan oleh Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya.
Mereka para pelaku bahkan sempat dihajar oleh pengguna jalan saat mengetahui keduanya tertangkap.
Keduanya ditangkap usai beraksi oada, Selasa 19 Juli 2022 sekira pukul 14.00 WIB, di Jalan Dupak Rukun, Surabaya.
Kedua tersangka bernama,
Moh. Fauzan (25) asal Tragah Bangkalan dan tinggal di Jalan Sukomanunggal Baru PJKA dan M. Fauzen (31) asal Jalan Sukomanunggal Baru Utara PJKA Surabaya.
Keduanya, pada Selasa, 19 Juli 2022 lalu sekira pukul 14.00 WIB berboncengan sepeda motor Honda Beat Nopol S-6107-LD, sepakat berangkat kerja.
Mereka sepakat mencuri tas, dompet, atau barang berharga lainnya didalam kendaraan yang ditinggal sopir saat menurunkan barang angkutan. Keduanya keliling dari Balongsari.
“Saat sampai di daerah Manukan, mereka berhasil mengambil tas dan isinya,” sebut Kompol Hari, Kapolsek Asemrowo, Selasa (26/7/2022).
Aksinya, mereka lanjutkan diwilayah Jalan Babadan Rukun Gg.2 berhasil mencuri tas slempang berada di kabin mobil box saat itu pintu kacanya terbuka dan saat truck bongkar muatan.
Tersangka juga beraksi di area pergudangan pasar Turi berhasil menggasak tas dari mobil.box. ketika hendak mencuri di Jalan Dupak Rukun, keduanya di ikuti oleh korban.
“Korban AL, saat melihat tas yang dipakai pelaku adalah miliknya,” tambah Kapolsek.
Pada saat tarik menarik tas, ada anggota Unit Lantas Polsek Asemrowo yang mengetahui dan langsung mengamankan keduanya. Pelaku saat itu juga sempat mendapat bogem mentah dari pengendara yang lewat.
Petugas berhasil amankan pelaku dan juga mengakui semua perbuatannya, kemudian, oleh anggota beserta barang buktinya diamankan ke Polsek Asemrowo guna penyidikan lebih lanjut.
“Aksinya juga sempat terekam kamera CCTV. Pengakuannya baru melakukan 7 kali pencurian di TKP yang berbeda,” pungkas Kapolsek.
Barang bukti yang diamankan berupa, tas pinggang warna abu gelap merk Rush berisi, Dompet warna hitam, dan Uang tunai Rp. 250.000, dan tas slempang warna hitam berisi Dompet dan uang tunai Rp. 40.000.(*)