PAMEKASAN- Kepolisian Sektor (Polsek) Larangan melakukan pengawasan adanya Panci Buying atau penimbunan BBM di tempat SPBU di Kota Pamekasan khususnya di wilayah Kecamatan Larangan,Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur
Pengecekan sebagai langkah
antisipasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Langkah pengawasan ini akan diberlakukan menyusul, sebelum diumumkan secara resmi oleh Pemerintah atas kenaikan BBM.
Kapolsek Larangan Polres Pamekasan IPTU Nanang Heri Purnomo,S.H mengatakan, Rencana pengawasan ini akan dilaksanakan di seluruh SPBU yang ada di wilayah Hukum Polsek Larangan yang terdiri dari SPBU di kawasan Jalan Raya Desa Blumbungan dan SPBU di Jalan Raya Desa Kaduara barat, Kamis 01 September 2022.
“Kita masih belum tahu kapan BBM bersubsidi tersebut akan naik, namun kita tetap akan melakukan antisipasi terutama potensi penimbunan BBM dan antrian kendaraan bermotor. Dan pihak Polsek Larangan mengamankan setiap SPBU yang ada di wilayah Kecamatan Larangan kita akan mengamankan semuanya,” kata Kapolsek Larangan, Kamis (1/9/2022).
Pihak polsek terus melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan jangan mudah diprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri.
Polisi akan terus melakukan patroli sekaligus monitoring dan koordinasi dengan pihak SPBU, guna mengantisipasi ketersedian BBM dan mengantisipasi penyalahgunaan BBM subsidi tepat pada sasaran.(hen)