BANYUWANGI – Perlawanan secara hukum dilakukan masyarakat Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, terhadap aksi penyerangan dan dugaan persekusi yang dilakukan gerombolan Orang Tak Dikenal (OTK). Massa dari luar Desa Kandangan tersebut akan dilaporkan ke Polda Jatim.
Masyarakat sudah gerah dan menginginkan hukum ditegakan. Terlebih perbuatan itu bukan hanya meresahkan namun juga telah menimbulkan korban.
“Akan kita laporkan ke Polda Jatim. Negara kita negara hukum, keadilan harus ditegakan,” kata Suparmin SH, Sabtu (16/7/2022).
Suparmin SH adalah kuasa hukum yang ditunjuk oleh Pemerintah Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran.
Disebutkan, tindakan hukum dianggap sudah harus dilakukan dalam kasus penyerangan dan dugaan persekusi yang menimpa warga Desa Kandangan. Selain sudah keterlaluan, bar bar dan terkesan tak tersentuh hukum, aksi gerombolan OTK dianggap sangat tidak manusiawi.
Bayangkan saja, massa OTK yang disinyalir berasal dari Dusun Pancer dan Dusun Silirbaru, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, tersebut telah menebar teror dan ketakutan kepada masyarakat Desa Kandangan, selama 3 hari berturut-turut. Yakni mulai tanggal 13-15 Juli 2022.
Bahkan aksi dihari kedua sampai jatuh korban. Kala itu, sasaran penyerangan dan dugaan persekusi ke kediaman Kepala Dusun (Kadus) Sumberbopong, Desa Kandangan, Wartanto. Saat kejadian si Kadus sedang tugas di kantor desa. Akhirnya, istri, anak dan cucu Wartanto yang jadi sasaran gerombolan OTK.
Sumarsini, sang istri, beserta kedua anak Nanik Setyowati dan Nur Susiani. Termasuk kedua cucu Wartanto, Ramadhani, yang masih usia 7 tahun dan Devi, berumur 2,5 tahun, ikut mengalami dugaan persekusi. Mereka mendapat perlakuan kasar dan ancaman dari massa OTK. Terlebih sebagian gerombolan OTK juga masuk kedalam rumah dan menggeledah hingga kamar pribadi Kadus.
Saat Wartanto pulang kerumah, massa sudah bubar. Namun dia mendapati seluruh anggota keluarga shock dan ketakutan. Bahkan ada yang sampai menangis histeris. Tak kuat menahan pilu dan kesedihan, kesehatan Kadus Wartanto, mendadak drop. Karena kondisi kesehatan semakin menurun, dia terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Ar-Rohmah, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran.
Istri, kedua anak dan kedua cucu pun ikut dibawa lantaran mengalami shock dan trauma.
Mbah Parmin, sapaan akrab Suparmin, menmbahkan. Sebenarnya dia sangat menyayangkan adanya penyerangan dan dugaan persekusi yang menimpa masyarakat Desa Kandangan. Sudah jelas gerombolan OTK berasal dari luar Desa Kandangan dan melakukan aksi selama 3 hari berturut-turut. Namun seolah tak ada jaminan rasa aman bagi masyarakat Desa Kandangan.
“Selama aksi sebenarnya ada pihak keamanan dari kepolisian. Tidak bisa mengendalikan massa, alasan kurang personil dan sebagainya. Padahal gerakan masuk Desa Kandangan dari masyarakat desa lain itu tanpa ada pemberitahuan baik itu ke Polsek Pesanggaran, Polresta Banyuwangi, maupun Pemerintah Desa Kandangan,” ungkapnya.
“Untungnya masyarakat Desa Kandangan, taat hukum, sehingga tidak mudah terpancing untuk melakukan perlawanan,” imbuh Suparmin.
Ditegaskan, niatan melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan gerombolan OTK ke Polda Jatim dilakukan dengan pertimbangan tertentu. Bukan lantaran tidak percaya dengan kinerja Polsek Pesanggaran, atau pun Polresta Banyuwangi. Namun lebih mengedepankan kondusifitas dan penegakan supremasi hukum.
“Lapor ke Polda Jatim bukan bermaksud tidak percaya sama Polsek Pesanggaran, atau Polresta Banyuwangi, namun untuk menghindari suatu gerakan yang nantinya bila dilaporkan akan berhadapan dengan masyarakanya sendiri,” cetusnya.
Lawyer yang juga Ketua LSM Konsorsium Demokrasi Banyuwangi (LSM Kodeba) ini memastikan bahwa laporan ke Polda Jatim akan dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini dia bersama Pemerintah Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, telah mengumpulkan data dan fakta yang mampu menjerat gerombolan OTK pelaku penyerangan dan dugaan persekusi terhadap masyarakat Desa Kandangan. (*)