Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Mabuk Miras, Teknisi Eskalator Ditangkap Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Mabuk Miras, Teknisi Eskalator Ditangkap Polisi
KriminalPeristiwaTNI Polri

Mabuk Miras, Teknisi Eskalator Ditangkap Polisi

admin 4 years ago 777 Views
Tersangka sabu tengah, yang ditangkap Polisi Surabaya

SURABAYA-Seorang teknisi Eskalator dibekuk polisi narkoba Polrestabes Surabaya dirumahnya Jalan Rungkut Kidul Surabaya. Saat dibekuk, dia sedang menggelar pesta minuman keras (miras).

Namun dibekuknya EDL (24) itu bukan karena miras, melainkan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. Terdapat tiga poket sabu darinya saat diamankan anggota berpakaian preman.

“Ketika kita amankan, ditenukan tiga poket sabu. Ketika penangkapan pelaku sedang pesta miras,” kata AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya,Sabtu (16/7/2022).

Daniel menambahkan, pada Minggu 26 Juni 2022, kurang lebih pukul 03.00 WIB, di Rungkut Surabaya, dilakukan penangkapan terhadap Tersangka EDL.

Informasi terkait peredaran sabu dari masyarakat yang ditindaklanjuti hingga tersangka dapat diamankan. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 (tiga) poket plastik Klip yang berisi Kristal putih diduga sabu.

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

“Rinciannya, sabu seberat 0,80 gram, 0,47 gram, 0,45 gram, dan diakui barang milik tersangka sendiri,” tambah AKBP Daniel.

Tersangka EDL mengaku bahwa mendapatkan barang bukti berupa sabu dari seseorang inisial SM (belum tertangkap) dengan cara membeli pada, Sabtu 25 Juni 2022 sekira pukul 19.30 Wib, diranjau di daerah Agung Pangesangan Surabaya.

“Sabu asalnya 1 poket dengan harga Rp. 700.000, sudah dibayar dengan cara transfer. Dia mengaku sudah tiga kali membeli ke SM untuk dijual kembali,” pungkas Daniel.(*)

TAGGED: Peristiwa, polrestabessurabaya, sabu, Satresnarkoba
admin July 16, 2022
Previous Article Puluhan Ribu Pil Koplo Gagal Beredar di Malang
Next Article Diserang Massa, Warga Kandangan-Pesanggaran Wadul Polda Jatim

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

5 hours ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

5 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?