SURABAYA,SEPUTARINDONESIA.NET – Tim Antibandit Polsek Lakarsantri berhasil meringkus dua dari enam sindikat begal yang beraksi di beberapa lokasi di Kota Surabaya. Kedua tersangka, Ainul Yaqin (19) dan Agus Salim (20), ditangkap di kawasan Jalan Telaga Utama Road Citraland pada Jumat (1/11/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
Penangkapan dilakukan saat anggota Polsek Lakarsantri sedang melakukan patroli dan mencurigai gerak-gerik lima pemuda yang disinyalir akan melakukan perampasan terhadap pengendara.
“Saat di lokasi anggota yang sedang patroli mencurigai gerak-gerik lima pemuda yang disinyalir akan melakukan perampasan ke pengendara,” kata Kapolsek Lakarsantri Kompol M Akhyar, Senin (4/11/2024).
Anggota yang mendekati kelima pemuda tersebut menemukan bahwa mereka memang berniat melakukan aksi dengan memepet dan menyerempet pemotor lain.
“Hasilnya kami berhasil amankan dua pelaku. Untuk tiga temannya kabur,” tegas Akhyar.
Kompol Akhyar menjelaskan bahwa modus para tersangka ini terbilang klasik. Mereka berbagi tugas dalam melancarkan aksi. Tiga orang bertugas menghadang korban dengan menggunakan tongkat besi untuk mengancam, sementara tersangka lainnya bertugas membawa motor hasil kejahatan untuk dijual.
Polisi saat ini masih memburu empat tersangka lainnya yang berhasil melarikan diri.