Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Dua Pencuri Motor Babak Belur, Jual Curian dengan COD
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Dua Pencuri Motor Babak Belur, Jual Curian dengan COD
DaerahKriminalTNI PolriZona Madura

Dua Pencuri Motor Babak Belur, Jual Curian dengan COD

admin 2 years ago 650 Views
Dua pelaku pencurian motor di Sumenep

SUMENEP– Babak belur, dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di rumah kost diringkus Kepolisian Resor (Polres) Sumenep Polres Sumenep, Madura Jawa Timur pada Sabtu (18/3/2023).

Tersangkanya, MJ warga desa Keles, Kecamatan Ambunten dan
AB warga Desa Keles Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya
Kentriko melalui Kasi Humas AKP Widiarti mengatakan, tim Resmob Polres Sumenep telah berhasil mengungkap pelaku pencurian dirumah kos – kosan.

“Tersangka melakukan aksinya di rumah Kos kosan di Desa Babbalan Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep, ”ujar AKP Widi.

Menurut AKP Widi, kedua tersangka ditangkap pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2023 sekitar pukul 02.00 wib bertempat di Jalan Raya. Desa Kalebbengan Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep.

Kapolrestabes Surabaya Beri Apresiasi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Beraksi di Depan CCTV
DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot
Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

“Tersangka MJ sudah melakukan pencurian bersama AB sebanyak 8 TKP, ”terangnya.

MJ mengakui sepeda hasil curian tersebut dijual ke saudara berinisial AD ( dalam pengejaran ) sebanyak 8 unit dimana transaksi jual beli sepeda motor hasil curian tersebut dilakukan dengan sistem COD (ketemuan) di Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.

Sedangkan barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari tangan kedua tersangka, sepeda motor Honda Beat dengan Nopol M. 4071 XC warna Magenta kombinasi Hitam hasil curian, sepeda motor Honda Scoopy dengan Nopol M
6563 XE Warna Coklat kombinasi Hitam, kunci T yang terbuat dari besi dengan 3 (Tiga) mata kunci.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Kedua tersangka MJ dan AB diamankan di Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut dan yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana.(ira/ndri)

TAGGED: curanmor, Peristiwa, Sumenep
admin March 19, 2023
Previous Article Kenalan di FB, Motor Wanita ini Digondol Tetangga Kost
Next Article ​Kerumah Mantan Pacar Meminta Uang, Wanita 39 Tahun Tewas Terbakar

Berita Lainnya

Kapolrestabes Surabaya Beri Apresiasi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Beraksi di Depan CCTV

5 hours ago

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot

12 hours ago

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

6 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

6 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?