Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Dua Pengedar Narkotika Lintas Jawa Sumatra Bawa 40,8 Kilo Sabu Serta Ribuan Pil Ekstasi Ke Surabaya,Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Dua Pengedar Narkotika Lintas Jawa Sumatra Bawa 40,8 Kilo Sabu Serta Ribuan Pil Ekstasi Ke Surabaya,Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
HukumKriminalTNI Polri

Dua Pengedar Narkotika Lintas Jawa Sumatra Bawa 40,8 Kilo Sabu Serta Ribuan Pil Ekstasi Ke Surabaya,Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Bcl 1 year ago 26 Views

SURABAYA- Dua pengedar narkotika lintas Jawa Sumatra dengan barang bukti sabu serta ekstasi yang lumayan banyak dibekuk aparat Satresnarkoba Polrestabes Surabaya didua tempat berbeda dari informasi masyarakat.

Satu pelaku pada, Jumat, 05 April 2024 diamankan sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Raya Lenjen Sutoyo Sidoarjo. Satu lagi pada, Sabtu, 06 April 2024 sekira pukul 13.45 WIB di rumah Blok IV Kasokandel Majalengka, Jawa Barat.

Kedua tersangka inisial, SD (36) asal Desa Suka Baru Kab. Lampung Selatan dan YM (48) asal Jalan Abadi Kab. Pekan Baru Riau.

Dari keduanya diamankan narkotika dengan total barang bukti, 40.890,82 gram (40,8 kologram sabu) dan 26.019 butir ekstasi.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce didampingi Kasat Narkoba Kompol Suriah Miftah menjelaskan, awalnya satu pelaku diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, melakukan penangkapan terhadap SD, di Lobby Apartemen di kota Tangerang Banten.

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.
Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

“Penangkapan kemudian berkembang. Pada Jumat, 05 April 2024 di Jalan Raya Letjen Sutoyo Sidoarjo, tersangka YM diamankan bersama barang bukti 16 bungkus sabu seberat 15.960,64 gram,” kata Pasma, Senin (29/4/2023).

Lanjutnya, dari keterangan tersangka, didapatkan informasi bahwa dia masih menyimpan barang, sehingga pada Sabtu, 06 April 2024 sekira pukul 13.45 WIB dilakukan pengembangan di sebuah rumah di Blok IV Kasokandel Majalangka.

“Ditempat itu, kembali ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus sabu seberat 1.000,76 gram, dan kantung plastik berisi 5.921 butir pil ekstasi,” imbuh Kapolrestabes.

Agar terhindar dari kejaran aparat, kedua pelaku ini selalu berpindah-pindah dari hotel ke hotel dan ketika itu memanfaatkan momen arus mudik untuk mengelabuhi petugas.

Tersangka berperan sebagai kurir narkoba dan mendapatkan komisi sebesar Rp. 5.000.000 hingga Rp 15.000.000 dalam sekali transaksi.

Barang buktinya, 24 bungkus teh Cina warna Kuning berisikan Sabu dengan berat Netto keseluruhan ± 23.929,42 gram, 4 plastik berisi Pil jenis ekstasi warna Coklat Total 20.098 butir, 1 Tas Ransel; 1 Tas Jinjing, 2 HP, uang tunai sebesar Rp. 2.150.000, Motor Honda PCX.

Ditemukan juga 16 bungkus sabu seberat 15.960,64 gram, sabu seberat 1.000,76 gram; 1 kantung plastik berisi 5.921 butir pil ekstasi, 1 buah tas jinjing, 2 buah HP, 1 unit Mobil Toyota Inova warna putih, Uang tunai sebesar Rp. 2.850.000.

Dengan ungkap kasus ini, nilai ekonomis dari ± 40.890,82 gram narkotika jenis sabu dan Narkotika jenis ektasi 26.019 butir, dengan berat ± mencapai Rp. 66.000.000.000, dan telah menyelamatkan sekitar 500 ribu nyawa manusia.(*)

TAGGED: Ekstasi, Kapolrestabes, Kasatnarkoba, Kejahatan, narkoba, Nyawa, Pil, Polisi, ribuan, sabu, selamatkan, Surabaya
Bcl April 29, 2024
Previous Article Ketua DPD PAN Surabaya Halal Bihalal Bersama Wali Kota Surabaya
Next Article Pemuda Korak Kedungmanggu Dan Wonokusumo Saling Serang, Akibatkan Korban Meninggal
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

5 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?