Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Dua Pengedar Sabu Diringkus di Surabaya, 28 Poket Sabu Disita
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Dua Pengedar Sabu Diringkus di Surabaya, 28 Poket Sabu Disita
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Dua Pengedar Sabu Diringkus di Surabaya, 28 Poket Sabu Disita

Bcl 6 months ago 61 Views

SURABAYA,SEPUTARINDONESIA.NET – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil meringkus dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu pada Senin, 7 Oktober 2024 pukul 23.00 WIB. Kedua tersangka, FS (24) dan DF (27), warga Jalan Kapas Lor Wetan, Tambaksari, Surabaya, ditangkap di rumah mereka di Jalan Kapas Lor Wetan 3 Buntu.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Saat penggerebekan, polisi menyita barang bukti yang cukup signifikan: 28 poket sabu dengan berat total 2,289 gram, plastik klip kosong, dompet hijau, dua ponsel, dan uang tunai Rp 87.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah Irawan, menjelaskan bahwa kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial A yang kini masih buron (DPO). Mereka membeli 30 poket sabu seberat 3 gram dari A dengan harga Rp 900.000 per gram, total Rp 2.700.000. Pembayaran dilakukan setelah sabu terjual habis, namun polisi berhasil lebih dulu mengamankan mereka.

FS dan DF telah menjalankan bisnis haram ini selama tiga bulan terakhir dan meraup keuntungan sekitar Rp 1.050.000. Keduanya kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi masih memburu A untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

TAGGED: Dpo, narkoba, Polrestabes Surabaya
Bcl November 23, 2024
Previous Article Satpol PP Surabaya Tertibkan Seluruh APK saat Minggu Tenang Kampanye
Next Article Surabaya Gelar Apel Pengamanan Pilkada 2024
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

5 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?