Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Duh! Saat Pesta Diatas Kasur, Ditangkap Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Duh! Saat Pesta Diatas Kasur, Ditangkap Polisi
DaerahKriminal

Duh! Saat Pesta Diatas Kasur, Ditangkap Polisi

admin 4 years ago 1.1k Views

SUMENEP,- Pria berinisial HM, yang tinggal disalah satu kamar kost yang letaknya di jalan Adhirasa Desa Kolor, Kecamatan Kota Kabupaten ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep.

HM dibekuk, pada hari Kamis 10 Maret 2022, karena menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Keberhasilan tersebut atas kerjasama dengan masyarakat yang telah memberikan informasi kepada anggota Satresnarkoba Polres Sumenep, bahwa di salah satu kamar kost yang letaknya di jalan Adhirasa Desa Kolor, Kecamatan Kota Kabupaten setempat sering di jadikan tempat pesta sabu.

Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, mendapat informasi dari masyarakat, pihak Satresnarkoba melakukan penyelidikan secara intensif kegiatan orang yang di informasikan oleh masyarakat, Jumat 11 Maret 2022.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat dan informasinya benar langsung dilakukan penggrebekan kamar kost.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com
Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik
Wanprestasi Berujung Penjara, Kuasa Hukum Soroti Penahanan Pedagang Kasur di Sidoarjo.

“Petugas langsung melakukan penggerebekan yang disertai penangkapan terhadap orang yang sedang pesta sabu,” kata Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti, Jumat (11/3/2022).

Tersangka HM merupakan warga Desa Sumber nangka Kecamatan Arjasa Kepulauan Kangean Kabupaten Sumenep.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) di atas kasur berupa sebuah dompet yang didalamnya berisi 1 paket plastik kecil berisi serbuk Sabu dengan berat kotor 9,76 gram,” tambahnya.

Setelah di perlihatkan kepada tersangka HM, dirinya mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya tersangka HM beserta BB nya diamankan di kantor Satresnarkoba guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*hen)

TAGGED: kurirsabu, Peristiwa, polressumenep, sabu
admin March 11, 2022
Previous Article Gara Gara Burung dalam Sarung, Pria di Surabaya Dipenjara
Next Article HASI Sukoharjo Terkonfirmasi Sebagai Sayap JI Berafiliasi dengan Al-Qaeda

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com

2 weeks ago

Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?