Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Emak Emak di Surabaya Berurusan dengan Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Emak Emak di Surabaya Berurusan dengan Polisi
KriminalPeristiwa

Emak Emak di Surabaya Berurusan dengan Polisi

admin 3 years ago 167 Views
Pelaku penipuan minyak goreng yang diamankan Polsek Tambaksari

SEPUTARINDONESIA.NET– Mahalnya harga kebutuhan pokok terutama minyak goreng, dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab untuk mencari keuntungan.

Seperti cara yang dilakukan oleh emak-emak berinisial WR (44), ini kelewat batas yakni melakukan penipuan dalam penjualan minyak goreng.

Ibu rumah tangga, warga Jalan Pacar Keling Surabaya itupun diamankan oleh Satreskrim Polsek Tambaksari, Sabtu (1/1/2022) lalu, sekira jam 14.00 WIB.

Ditangkapnya seorang perempuan berisinial W.R itu karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan terhadap beberapa korban.

“Didaerah Pacar Keling Surabaya, perbuatan tersebut dilakukan dengan cara tipu muslihat tersangka yaitu menjual minyak goreng dengan harga murah kepada korban,” jelas Kompol M. Akhiyar, Kapolsek Tambaksari, Senin (3/1/2022).

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.
Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

Lanjutnya, pada awalnya bisnis tersebut berjalan lancar. Namun sewaktu korbannya pengambilan dalam jumlah besar pelaku dan menerima uang pembelian dari korban dan ternyata barang tidak dikirim dan tidak ada.

Ketika ditanya barang, tersangka selalu beralasan dan terkesan berbelit-belit. Dia diketahui juga melakukan perbuatan yang sama kepada korban lainnya.

“Total kerugian keseluruhan yang diderita korban hingga sejumlah Rp.103.850.000,” imbuh mantan Kasubag Humas Polrestabes Surabaya itu.

Anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari, yang mendapat laporan dan informasi dari masyarakat tentang perbuatan pelaku W.R langsung bergerak cepat dan melakukan pendalaman dan penyeledikan hingga membuahkan hasil.

Polisi dapat membekuk pelaku dan disita barang bukti dari tangan tersangka, untuk di proses dan dikembangkan lebih lanjut.

Barang bukti yang ikut diamankan, empat Lembar Nota Tanda terima antara korban dengan pelaku, dan Uang Tunai Rp.5.000.000.(*)

TAGGED: Penipuan, Peristiwa, polsektambaksari
admin January 3, 2022
Previous Article 4008 Personel Polda Jatim Naik Pangkat
Next Article Puluhan Polisi di Polres Sampang Naik Pangkat

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

5 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?