Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Empat Warga Jombang Ditangkap, Oplos LPG Bersubsidi untuk Keuntungan Besar
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Empat Warga Jombang Ditangkap, Oplos LPG Bersubsidi untuk Keuntungan Besar
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Empat Warga Jombang Ditangkap, Oplos LPG Bersubsidi untuk Keuntungan Besar

Bcl 2 months ago 42 Views

SURABAYA, SEPUTARINDONESIA.NET – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengungkap praktik ilegal pengoplosan gas LPG bersubsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi 12 dan 50 kilogram di Kabupaten Jombang. Empat pelaku, berinisial MS, MM, AK, dan SZ, kini telah diamankan.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, membenarkan penangkapan tersebut.

“Keempat tersangka diamankan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim,” ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (4/3/2025).

Modus operandi para pelaku terbilang rapi. Mereka memindahkan isi gas dari tabung LPG 3 kilogram ke tabung non-subsidi menggunakan alat berupa pipa logam. Kasubdit IV Tipiter, AKBP Damus Asa, menjelaskan, aksi ilegal ini berlangsung sejak Januari hingga 3 Maret 2025.

“Gas dari tabung 3 kilogram dipindahkan ke tabung LPG non-subsidi 12 dan 50 kilogram menggunakan alat suntik logam,” terang AKBP Damus Asa. Ia menambahkan, untuk mengisi tabung 12 kilogram dibutuhkan 4-5 tabung LPG 3 kilogram, sedangkan tabung 50 kilogram membutuhkan 20-22 tabung LPG 3 kilogram.

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.
Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

Setelah proses pengoplosan selesai, tabung LPG non-subsidi disegel menggunakan segel yang dibeli secara online. Tabung-tabung tersebut kemudian diedarkan ke berbagai toko kelontong dan pangkalan di Jombang.

Dalam menjalankan aksinya, SZ dibantu MS dan MM sebagai sopir dan kernet untuk mengumpulkan tabung LPG bersubsidi dari berbagai toko dan pangkalan di Jombang dengan harga Rp20.000-Rp21.000 per tabung. LPG hasil oplosan dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi, yaitu Rp130.000-Rp140.000 per tabung 12 kilogram dan Rp550.000-Rp575.000 per tabung 50 kilogram.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas), sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Pasal 5 Ayat 1. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara 6 tahun dan denda maksimal Rp6 miliar.

Barang bukti yang diamankan cukup banyak, antara lain satu unit mobil pikap Daihatsu Grand, ratusan tabung LPG 3, 12, dan 50 kilogram (kosong dan berisi), berbagai alat pendukung seperti tang, segel tabung, timbangan digital, dan alat pemindah gas.

Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan mengganggu distribusi LPG bersubsidi.

TAGGED: Jombang, lpg oplosan, Polda Jatim
Bcl March 5, 2025
Previous Article PT Terminal Petikemas Surabaya Bagikan Takjil untuk Pengemudi Truk Eksternal Selama Ramadhan
Next Article Pelaku Pengeroyokan di Balongsari Tama Ditangkap, Dua Lainnya Buron
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

4 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

4 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?