Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Endingnya Penjara Polsek Lakarsantri Usai Pinjam Motor
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Endingnya Penjara Polsek Lakarsantri Usai Pinjam Motor
HukumKriminalTNI Polri

Endingnya Penjara Polsek Lakarsantri Usai Pinjam Motor

admin 2 years ago 769 Views
Pelaku penggelapan di Polsek Lakarsantri

SURABAYA- Masih saja marak, meminjam kendaraan lalu membawanya kabur kembali terjadi di Kota Surabaya.

Kali ini, pelakunya S. A alias Paidi (29) asal Sepanjang Taman Sidoarjo.

Pelaku itu meminjam sepeda motor milik korban Dewi (48) warga Lakarsantri Surabaya dengan dalih untuk dipakai mengambil uang,.

Setelah kendaraan dipinjamkan, sepeda motor digadaikan ke orang lain tanpa ijin atau sepengetahuan dari pemilik sepeda motor.

Korban pun tak mau kehilangan kendaraan satu-satunya kesayangannya yang digunakan sehari-hari. Kasus itupun dilaporkan ke Polsek Lakarsantri Surabaya.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik
Didukung Dahlan Iskan, Hariyanto Resmi Maju Calon Ketua Umum DPN PERADI di Munas IV

“Korban akhirnya membuat laporan polisi dan langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan,” kata Kompol M. Akhiyar, Kapolsek Lakarsantri, Rabu (17/1/2024).

Pelaku Paidi melancarkan aksinya pada Sabtu 30 Desember 2023 lalu sekira pukul 14.00 wib. Saat meminjam sepeda motor milik korban, melalui Bu Nur pengakuannya untuk mengambil uang.

Dia meminjam motor saat berada di warung depan Waduk Bangkingan, Lakarsantri Surabaya.

Kemudian Bu NUR menyertakan Andre untuk menemani tersangka, akan tetapi Andre malah diturunkan dan ditinggal oleh pelaku didaerah Pesapen Sumurwelut.

“Kemudian saat sepeda motor tersebut ditanyakan oleh pemiliknya (Bu Dewi) karena belum juga dikembalikan, dan korban curiga,” tambah Kompol Akhiyar.

Akhirnya diketahui ternyata sepeda motornya sudah digadaikan tanpa ijin atau sepengetahuan pemilik sepeda motor tersebut kepada orang lain.

Pelaku akhirnya daoat dibekuk dan kepada penyidik dia mengakui semua perbuatannya. Kerugian akibat ulahnya itu mencapai Rp. 7.000.000.

Selain pelaku, Polisi juga menyita barang bukti, 1 lembar STNK sepeda motor Beat nopol L-2170-U, BPKB sepeda motor, dan kunci serep.(*)

TAGGED: Pencurian, Polseklakarsantri
admin January 17, 2024
Previous Article Danpuspenerbal Laksda TNI Angkatan Laut Sisyani Jaffar bersama Dankodiklatal Letjen TNI marinir Nur alamsyah Jadi Warga Kehormatan Puspenerbal, Dankodiklatal Terima Wing Penerbang TNI AL
Next Article Bertemu di Banyuates Sampang, Pengedar Dibekuk Polrestabes Surabaya

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

5 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago

Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik

3 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?