Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Gasak Baju, Maling yang Diamankan Warga Gangguan Jiwa
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Gasak Baju, Maling yang Diamankan Warga Gangguan Jiwa
HukumKriminalPeristiwa

Gasak Baju, Maling yang Diamankan Warga Gangguan Jiwa

admin 2 years ago 751 Views
Maling yang diketahui gangguan jiwa

SURABAYA– Maling yang tertangkap warga di Jalan Lebak Jaya Surabaya diketahui mengindap kelainan jiwa. Maling itu berinisial HS, asal Gading Karya Surabaya.

Diketahui, pada Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 06.30 WIB, korban melihat adanya seorang laki-laki yakni HS,di teras atas lantai dua dalam kondisi tertelungkup sedangkan baju dijemuran oleh pelaku dimasukkan kedalam kantong plastik digunakan untuk tidur.

Sehingga pemilik rumah ketakutan dan berteriak maling sambil menghubungi Satpam setempat, selanjutnya pelaku diamankan di Pos Satpam sebelah rumah korban dan anggota Polsek Tambaksari membawa pelaku ke Mako Tambaksari.

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji membenarkan dibekuk terduga maling yang lebih dulu diamankan warga tersebut.

Dari keterangan pelaku mengakui bahwa dia masuk pada, Rabu 26 Juli 2023 sekira pukul 00.00 (dinihari). “Terduga pelaku ini memanjat rumah melalui tembok samping rumah menuju ke teras lantai dua rumah,” jelas Ari Bayuaji, Rabu (26/7/2023).

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.
Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

HS juga mengaku melakukan hal tersebut karena mendapatkan bisikan pada kepalanya untuk naik ke bangunan yang tinggi sedangkan baju yang diambil rencana akan digunakan sendiri.

Sementara itu, keterangan keluarga juga mengatakan pelaku ini mempunyai gejala kejiwaan sering mendengar adanya bisikan dikepalanya, akan tetapi keluarga terkendala karena Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

“Tindak Lanjutnya, terhadap HS telah dilaksanakan Restoratif Justice menghadirkan ketua RT RW dari pihak pelapor dan RT RW pihak tersangka,” imbuh Kapolsek.

Piihak keluarga membuat dan menanda tangani Surat Pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi hal tersebut di kemudian hari. Selanjutnya Ketua RW akan membantu keluarga pelaku untuk diarahkan ke Rumah Sakit Jiwa dan mendapatkan perawatan.(*)

TAGGED: curanmor, maling, polsektambaksari
admin July 26, 2023
Previous Article Di hadapan Megawati, Wali Kota Eri Cahyadi Sebut Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Sarana Edukasi – Wisata
Next Article Bertepatan Hari Mangrove Sedunia, Megawati Resmikan Kebun Raya Mangrove Surabaya

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

5 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?