Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Gelapkan Gula 30 Ton Milik Perusahaan, Tujuh Pelaku Dibekuk Polda Jatim
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Gelapkan Gula 30 Ton Milik Perusahaan, Tujuh Pelaku Dibekuk Polda Jatim
KriminalPeristiwaTNI Polri

Gelapkan Gula 30 Ton Milik Perusahaan, Tujuh Pelaku Dibekuk Polda Jatim

admin 4 years ago 840 Views
AKBP Sinwan Pamerkan pelaku di Mapolda Jatim

SURABAYA– Tujuh Pelaku pencurian barang milik ekspedisi serta penadah barang curian dibekuk Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Barang yang dicuri oleh para pelaku berupa paket barang Gula Ravinasi. Tersangkanya berjumlah tujuh orang.

Tersangkanya adalah, AS (39), sopir asal yang memiliki rencana ataupun Ide, SS (28) membantu AS untuk mengantar Truck beserta muatan gula Ravinasi ke Wilayah Kab. Ngawi untuk dibongkar, NA (38) membantu AS serta menyuruh SY dan HS untuk membongkar muatan

SY (45), turut membantu NA membongkar muatan, HS (29) turut membantu NA membongkar muatan, TJ (28) menerima dan menjual barang hasil kejahatan berupa gula revinasi dan JR (40) menerima dan menjual barang hasil kejahatan berupa gula revinasi.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, melalui Kasubdit Penmas AKBP Sinwan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah ada informasi pada 18 Agustus 2022 telah ditemukan Truck tronton Box, warna merah, nopol L 8875 UA yang terparkir di pinggir jalan wilayah Kab. Ngawi Provinsi Jawa Timur tanpa muatan.

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

Anggota Unit Jatanras melakukan serangkaian giat penyelidikan untuk mencari keberadaan sopir beserta muatan tersebut. Pada Rabu 24 Agustus 2022, sekitar pukul 04.00 Wib, anggota Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, mengetahui keberadaan pelaku AS bersama SS di sebuah rumah di Muncar Kab. Banyuwangi.

“Anggota kemudian melakukan penangkapan terhadap AS. Dia mengaku melakukan perbuatan penggelapan tersebut bersama dengan SS, NA, SY, dan HS,” kata AKBP Sinwan, Kamis (1/9/2022).

Anggota unit III Subdit III berhasil melakukan penangkapan terhadap semua tersangka tersebut, selanjutnya mencari keberadaan muatan barang berupa gula Revinasi sebanyak 600 Sak atau seberat 30 Ton.

Sesuai keterangan Tersangka bahwa gula ravinasi tersebut telah dijual kepada Tersangka TJ dan Tersangka JR di wilayah Kab. Ngawi.

“Anggota Unit III Subdit III melakukan penangkapan terhadap tersangka TJ dan JR di wilayah Kab. Ngawi, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolda Jatim,” tambah Sinwan.

Sebelumnya, PT. Mahameru Lintas Abadi itu mendapat order muatan gula ravinasi dari PT. Berkah Manis Makmur sebanyak 30 ton untuk dikirim ke PT. Yupi Indo Jelly Gum di Kaliwuluh Lor Kec. Kebak Keramat Kab. Karanganyar Jawa Tengah dengan menggunakan truk tronton box, warna merah, tahun 2017, nopol L 8875 UA.

Sesuai Jadwal, sopir beserta muatan gula revinasi sampai ke PT Yupi Indo Jeliy Gum yang beralamat di Kab. Karanganyar tersebut tanggal 12 Agustus 2022, namun sopir AS tidak memberi informasi ataupun kabar.

Pada saat dicek, GPS kendaraan truck tersebut ternyata berada di Wilayah Kab. Ngawi Jawa Timur. Truck diparkir dengan posisi di pinggir jalan sawah dan sudah tidak ada muatan gula ravinasi sebanyak 30 ton.(*)

TAGGED: Jatanras, Penggelapan, Poldajatim
admin September 1, 2022
Previous Article Apes, Pria Pasuruan Dibekuk Polisi Didepan Hotel Pitstop
Next Article Ciptakan Pelayanan Prima, Lapas Sidoarjo Gandeng Ombudsman Jatim

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

8 hours ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

5 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?