Seputarindonesia.net || Pamekasan – Menyikapi rumor terkait ” Molornya pencairan dana Sertifikasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN” Kepala Dinas Pendidikan Pamekasan Mohammad Zaini pada Rabu (11/05/2022) memberikan penjelasan kepada media saat di temui di ruang kerja nya.
“Sertifikasi bagi ASN dan Non ASN akan segera cair dan dananya dari pusat sudah masuk ke Keuangan,” kata Zaini, Rabu (11/5/2022).
Zaini menerangkan bahwa, ASN ini ada 2 yakni, Pegawai Negeri sipil dan PPPK, Non ASN adalah Guru diluar ASN seperti Guru honorer.
“Persyaratan untuk pencairan sertifikasi harus melampirkan absensi, jam mengajar harus terpenuhi SKTP yang diterbitkan di sekolah masing masing,” jelasnya.
Kemudian persyaratan tersebut, akan di kumpulkan dan dilakukan kajian kembali oleh petugas dalam bidangnya seperti hal yang absensi sudah memenuhi syarat apa tidak dan jam mengajarnya pula.
“Selesai pengkajian, kemudian oleh pihak kamu lalu di ajukan ke keuangan dan baru nantinya dana tersebut di cairkan,”tuturnya.
Sebanyak 3.000 lebih ASN dan Non ASN yang akan menerima Sertifikasi, dan dalam hal ini tidak langsung semua lengkap administrasinya dan dari pihak kami akan mengajukan kepada keuangan dengan kapasitas 25 persen peserta, bagi persyaratan yang lengkap oleh pihak kami akan ajukan.
“Bahwa nominal yang akan di terima di sesuaikan dengan gaji masing masing person sesuai dengan pangkat dan golongan masing masing dan pencairan dilaksanakan setiap 3 bulan dalam 1 tahun,”tukasnya.
Ditempat terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah ( BKD ) Kabupaten Pamekasan Sahrul saat di temui di ruang kerjanya menyampaikan, pihaknya akan melakukan pencairan dana sertifikasi sesuai dengan pengajuan dari Dinas Pendidikan.
“Kami akan mencairkan dana tersebut sesuai dengan pengajuan dari Dinas Pendidikan dengan ketentuan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan dalam regulasi,” kata Sahrul pada awak media.
Jadi, dari pihak kami masih menunggu dari pengajuan Dinas Pendidikan. Prinsipnya pihak kami akan siap mencairkan dana sertifikasi yang diajukan oleh Dinas Pendidikan, baik yang SD maupun yang SMP, pungkasnya. ( hen ).
Editor/Publisher: Bairi

