SURABAYA– Pengacara, Hotman Paris, mendampingi Venna Melinda di Mapolda Jatim pada Kamis 12 Januari 2023 pukul 10.15, pagi.
Kedatangan pengacara kondang itu guna melengkapi berkas pemeriksaan terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh suami Venna, Fery Irawan.
Kepada media ini, Hotman mengatakan jika dugaan penganiayaan itu terjadi bukan hanya pada, Minggu (8/1) saja. Melainkan, Venna mengaku jika sudah terjadi sejak tiga bulan terakhir.
“Selama tiga bulan tidak pernah memberikan nafkah dan Vinna yang memberikan biaya,” kata Hotman fi Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).
Hotman menambahkan, kedatangannya hari ini adalah untuk melengkapi bahwa dugaan penganiayaan bukan hanya kejadian terkahir di Kediri saja, melainkan Venna sudah mengalaminya selama tiga bulan terakhir dengan cara dipiting, dibekak sampai hidungnya retak kata dokter.
Hotman juga mengatakan, KDRT fisik dan psikis dan ternyata Vena mengatakan apa yang dialami Vena bukan hanya di Kediri tapi sudah dialami dalam beberapa bulan terakhir 3 bulan terakhir dengan cara dibekap mulut, didorong dipiting pakai tangan sampai akhirnya lama-kelamaan ketahuan sudah terjadi kerusakan di tulang rusuk.
Terakhir, Venna dibekap, ditindih dikunci pakai dahi sampai berdarah. “Venna mengatakan jika Ferry mempunyai keahlian silat dan mengetahui bagaimana berbuat tanpa bekas selama tiga bulan tersebut,” imbuh Hotman.
Sebelumnya, Hotman juga menyatakan mendampingi klien yakni Venna Melinda terkait dengan laporan polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan menyebut jika Kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat Indonesia.
Lanjut Hotmat, Venna sangat kecewa dengan bukti-bukti penderitaan yang dialami, kenapa belum ditahan. Vena Melinda menanyakan kenapa belum ada penahanan dengan bukti-bukti yang dialaminya.
“Bapak Kapolda Jawa Timur mohon memberikan atensi khusus kepada kasus ini karena ini sangat menarik perhatian seluruh rakyat Indonesia,” tambah Hotman.(*)