Batang,Seputarindonesia.net – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meluncurkan inovasi layanan terbarunya yang diberi nama Immigration at Special Economic Zone (I’m SEZ), melalui peresmian Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian di dua lokasi, yaitu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang dan KEK Gresik, pada hari Rabu (12/11).
Inisiatif ini bertujuan utama untuk mendekatkan dan mempermudah pelayanan Izin Tinggal bagi Orang Asing yang beraktivitas sebagai investor maupun tenaga kerja di dalam kawasan strategis tersebut.
Peresmian yang dipusatkan di KEK Industropolis Batang tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan Dewan Nasional KEK, Administrator KEK Batang, dan perwakilan tenant pengguna layanan. Sementara unit I’m SEZ di KEK Gresik diresmikan secara virtual.
”Layanan ini adalah wujud hadirnya layanan Keimigrasian dalam rangka mendukung percepatan dan peningkatan investasi nasional,” tegas Is Edy Ekoputranto.
Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Is Edy Ekoputranto, menyampaikan bahwa I’m SEZ di Batang dan Gresik menjadi proyek percontohan (pilot project) untuk implementasi layanan serupa di 23 KEK lain yang tersebar di seluruh Indonesia.
”Saat ini terdapat 23 KEK lain yang tersebar di seluruh Indonesia yang antusias untuk menghadirkan layanan Keimigrasian di kawasan tersebut,” tambahnya.
Kepala Biro Pengendalian Kawasan Ekonomi Khusus Dewan Nasional KEK, Bambang Wijanarko, mengapresiasi langkah progresif Imigrasi ini. Ia berharap kolaborasi lintas sektor semacam ini terus ditingkatkan.
”Kami harap kolaborasi semacam ini terus dapat ditingkatkan untuk memastikan kemudahan berusaha dan iklim investasi yang kondusif di Indonesia,” tutur Bambang Wijanarko.
Di sisi lain, para tenant (investor) dan pengelola kawasan menyambut baik kehadiran unit I’m SEZ. Kemudahan dan efektivitas dalam pelayanan izin tinggal—yang selama ini kerap menjadi salah satu kendala bagi investor—kini dapat diatasi. Selain memproses dokumen, I’m SEZ juga berfungsi sebagai pusat konsultasi bagi tenant terkait berbagai kendala keimigrasian yang dihadapi.
Unit layanan I’m SEZ merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menghadirkan terobosan inovatif di bidang izin tinggal dan status keimigrasian.
“Ditjen Imigrasi berupaya menghadirkan berbagai terobosan inovatif dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang ramah, cepat, mudah, dan transparan,” tutup Is Edy Ekoputranto.

