SURABAYA, SEPUTARINDONESIA.NET – Seorang ayah di Surabaya, DAR (39), diamankan Polrestabes Surabaya karena diduga mencabuli anak kandungnya yang masih berusia tiga tahun. Peristiwa pencabulan tersebut diduga terjadi di sebuah kos kawasan Manyar Sabrangan, Mulyorejo, Surabaya. Tersangka yang merupakan warga Jombang saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, diduga pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan,” ujar Aris di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (20/2/2025).
Kasus ini terungkap berkat laporan ibu korban, RWA, ke Kantor Kelurahan Manyar Sabrangan pada Senin (17/2/2025). RWA mencurigai adanya kekerasan seksual yang dialami anaknya setelah mengamati perubahan sikap sang anak.
Lurah Manyar Sabrangan, Ronny Novianto, menjelaskan, anak korban yang awalnya ceria menjadi pendiam dan mengeluh sakit pada bagian organ intimnya. Kecurigaan RWA mengarah pada suaminya karena anaknya selalu berada dalam pengawasannya.
Setelah melaporkan ke kelurahan, Ronny mendampingi RWA untuk membuat laporan polisi. Pihak kelurahan juga membawa korban ke Puskesmas Mulyorejo untuk pemeriksaan kesehatan. Saat ini, RWA dan kedua anaknya telah ditempatkan di shelter Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengumpulkan bukti-bukti guna proses hukum selanjutnya. Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan keprihatinan masyarakat atas tindakan keji yang dilakukan oleh ayah terhadap anak kandungnya sendiri.