Surabaya,Seputarindonesia.net – Terminal Petikemas Surabaya (TPS) di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, memastikan operasional bongkar muat tetap berjalan normal di tengah isu penutupan pelabuhan terkait kedatangan kontainer cengkeh yang diduga terkontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) dari Amerika Serikat.
Penegasan ini sekaligus membantah kabar yang sempat beredar luas mengenai penutupan total kawasan pelabuhan setelah kedatangan cengkeh yang ditolak oleh AS tersebut.
Proses Bongkar Muat Berjalan di Bawah Pengawasan Ketat
Superintendent Komunikasi Korporat dan Hubungan Investor PT Terminal Petikemas Surabaya, Ardiansyah, menegaskan bahwa tidak ada penutupan terminal maupun penghentian proses bongkar muat.
”Terminal Petikemas Surabaya tidak ditutup, dan proses bongkar muat juga masih berlangsung,” ujar Ardiansyah, Selasa siang, saat aktivitas di kawasan pelabuhan terlihat normal.

Ia menjelaskan bahwa penanganan peti kemas yang diduga terpapar zat radioaktif telah dilakukan di bawah pengawasan ketat Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh kegiatan penanganan kontainer tersebut dinyatakan aman.
”Proses bongkar peti kemas yang mengandung bahan terpapar Cesium dilakukan di bawah pengawasan ketat BAPETEN. Dari hasil pemantauan, seluruh kegiatan dinyatakan aman,” jelas Ardiansyah.
Kontainer berisi cengkeh yang diduga terkontaminasi tersebut tidak disimpan di dalam area terminal. Sesuai dengan prosedur penanganan, kontainer tersebut langsung dikeluarkan dari TPS menggunakan sistem truck losing untuk ditangani lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Penanganan kontainer ini mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk container IMO Class 1 Explosive dan IMO Class 7 Radioactive, yang memang berbeda dan dilakukan dengan pengawasan yang sangat ketat.
Sebelumnya, kabar penutupan Pelabuhan Tanjung Perak mencuat menyusul kembalinya satu kontainer cengkeh dari Amerika Serikat yang terindikasi mengandung Cesium-137. Satuan Tugas Penanganan Kontaminasi Radionuklida Cs-137 sebelumnya sempat berkoordinasi dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak terkait penutupan kawasan pelabuhan untuk penanganan kontainer tersebut.
Namun, pengelola TPS meyakinkan bahwa setelah proses pemeriksaan oleh BAPETEN dan dinyatakan aman, kontainer tersebut segera dibawa ke gudang pemilik barang untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur dekontaminasi dan pemusnahan oleh pihak berwenang, seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

