NAMLEA– Kejaksaan Negeri Buru melakukan pemeriksaan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) tahun anggaran 2015-2017.
Pemeriksaan penyelidikan di sampaikan oleh pelaksana tugas (PLT) Kepala seksi intelejen Kejaksaan Negeri Buru Destia Via WhatsApp,”Rabu (31/5/2023).
“Kata Destia saat ini Kejaksaan Negeri Buru sedang melakukan kegiatan penyelidikan atas informasi Terkait Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah dipemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan kepada Organisasi Kepemudaan (OKP).Yang di duga dimana dana hibah tersebut disalahgunakan.
Jadi untuk saat ini kami masi melakukan pemangilan parah saksi dari OKP terkait dan apabila nanti kalau suda ada yang di periksa akan kami sampaikan,” beber Destia.
Sejayh Ini tim penyelidik Kejaksaan Negeri Buru telah memperoleh Data dan Dokumen terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan. Selanjutnya, Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Buru segera Melakukan Pemanggilan pihak-pihak Terkait untuk dimintai keterangan.
Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Buru juga meminta kepada pihak-pihak terkait agar dapat bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan,”ungkap Destia.(bin)