MALANG– Lima penjudi online jaringan internasional sebagai pengepul judi togel online yang berbasis di Singapura dan Hongkong dibekuk di Malang.
Kelima pejudi online itu inisial, RD warga Desa Dilem Kecamatan Kepanjen; YS (43) Warga Desa Mendalanwangi, Kecamatan Wagir. AS (44), warga Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen; WR (64) dan HA (50), warga Desa Jogomulyan, Kecamatan Tirtoyudo.
Modus yang dilakukan kelima tersangka, dengan mengumpulkan uang dari para pemasang tebak judi nomor (togel). Terdapat tiga judi online yang diduga para tersangka, yakni Olx Toto, Judi Kingdom dan Sultan Toto.
“Kami berhasil menangkap lima orang yang melakukan judi togel yang dilakukan secara online. Dua tersangka di Kecamatan Tirtoyudo, dua tersangka di Kepanjen , dan Wagir 1 tersangka,”kata Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Selasa (23/8/2022).
Dari hasil penyelidikan, Iptu Taufik mengatakan bahwa lima pelaku itu bertindak mulai penombok serta pengecer judi togel yang berbasis di Singapura dan Hongkong.
“Para pelaku ditangkap secara terpisah. Kelimanya tidak satu jaringan, namun kasusnya sama judi online toto gelap,” lanjut Iptu Taufik.
Kelima pejudi online tersebut menerima tombokan judi togel dari penombok yang kemudian ditombokkan ke situs judi online.
Dari keterangan para tersangka, ada tiga situs judi togel online yang digunakan. Yakni Olx Toto, Judi Kingdom, dan Sultan Toto.
Penangkapan kelima tersangka ini bermula dari informasi masyarakat bahwa di Kabupaten Malang masih marak perjudian online toto gelap.
Mereka para pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukumannya hingga maksimal 10 tahun.(*)
Foto : Penjudi online di Polres Malang