Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Jual Motor Curian ke Madura, Uang untuk Judi Online
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Jual Motor Curian ke Madura, Uang untuk Judi Online
HukumKriminalPeristiwa

Jual Motor Curian ke Madura, Uang untuk Judi Online

admin 3 years ago 755 Views
Pencuri sepeda motor yang tertangkap Polres Tanjung Perak dan terekam kamera CCTV

SURABAYA– Pria inisial MY (28) asal Surabaya mengakui beraksi mencuri motor pada, Selasa, 11 Juli 2023 sekitar pukul 21.34 WIB, didepan rumah Jalan Tambak Gringsing, Surabaya.

Bahkan, aksinya kala itu terekam kamera CCTV. Pelaku mengambil sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci T, kemudian menjualnya ke penadah di Madura.

Saat kejadian, korbannya pukul 18.30 Wib, memarkir sepeda motor didepan rumah Tambak Gringsing, Surabaya lalu ia masuk rumah untuk istirahat.

“Pencurian diketahui pada pukul 22.00 Wib, saudara korban menanyakan keberadaan sepeda motornya yang terparkir sudah tidak ada atau hilang,” jelas Iptu Suroso, Kasi Humas Polres Tanjung Perak Surabaya, Jumat (27/7/2023).

Petugas kepolisian yang menerima laporan terkait Pencurian dengan Pemberatan , kemudian Unit IV Satreskrim melakukan penyelidikan terhadap barang bukti berupa rekaman CCTV dan mengumpulan informasi dari warga sekitar yang berada disekitar lokasi.

Wanprestasi Berujung Penjara, Kuasa Hukum Soroti Penahanan Pedagang Kasur di Sidoarjo.
Tes Urine Mendadak Sopir Truk dan Bus di Pelabuhan Tanjung Perak, Dipastikan Bebas Narkoba.
Muswil X di Surabaya, PPP Jatim Tegaskan Soliditas di Bawah Kepemimpinan Mardiono
Pelindo Siaga Cuaca Ekstrem, Rumah Pompa Kalimas Disiapkan Antisipasi Banjir Rob
Polrestabes Surabaya Bantah Keras Isu Penangkapan Kasus Narkoba di Sidoarjo: “Narasinya Hoaks dan Tidak Pernah Ada Konfirmasi”

“Pada Kamis, 13 Juli 2023 Pukul 17.00 WIB Anggota Unit IV Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka MY di Surabaya,” imbuh Suroso.

Kepada penyidik, tersangka mengaku hasil pencurian dipergunakan untuk senang-senang dan judi online.

Dari ungkap kasus ini, hasil pengembangannya, tersangka MY melakukan pencurian sepeda motor dengan tersangka A (DPO) yang membantu menjualkan hasil pencurian sepeda motor dan sudah sebanyak dua kali yang berada diwilayah Hukum Surabaya.(*)

TAGGED: curanmor, Curimotor, Pencurian, Polrestanjungperak
admin July 27, 2023
Previous Article Sabu Seberat 33 Kilo asal Palembang Gagal Masuk Jatim
Next Article Atas Nama Kemanusiaan, Jumliadi Politisi PDIP Sambangi Korban Kebakaran di Herlang

Berita Lainnya

Wanprestasi Berujung Penjara, Kuasa Hukum Soroti Penahanan Pedagang Kasur di Sidoarjo.

7 hours ago

Tes Urine Mendadak Sopir Truk dan Bus di Pelabuhan Tanjung Perak, Dipastikan Bebas Narkoba.

3 days ago

Muswil X di Surabaya, PPP Jatim Tegaskan Soliditas di Bawah Kepemimpinan Mardiono

3 days ago

Pelindo Siaga Cuaca Ekstrem, Rumah Pompa Kalimas Disiapkan Antisipasi Banjir Rob

4 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?