Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Kamar Kos Digrebek, Yang Didapat Polisi Pelaku Tipu Gelap
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Kamar Kos Digrebek, Yang Didapat Polisi Pelaku Tipu Gelap
DaerahKriminalPeristiwa

Kamar Kos Digrebek, Yang Didapat Polisi Pelaku Tipu Gelap

admin 3 years ago 74 Views
Pelaku penggelapan diapit anggota Polres Tulungagung

SEPUTARINDONESIA.NET– Pria berinisial FK (26) dibekuk Polisi lantaran terlibat beberapa aksi penipuan handphone (HP). Ditangkapnya tersangka FK, berawal saat anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung melakukan interogasi terhadap pasangan muda-mudi.

Sepasang remaja itu hasil dari penggerebekan di salah satu kamar kos di wilayah kelurahan Bago, Tulungagung yang diduga akan melakukan asusila, Sabtu (11/12/21) lalu.

Pelaku warga asal Kelurahan Tamanan, Tulungagung tersebut, berhasil menggondol 2 HP yang dijual melalui media sosial facebook (FB) tanpa membayar sepeserpun.

Kejadian penipuan dan penggelapan tersebut, terjadi di 2 lokasi yakni Pada hari Rabu (01/12/2021) di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kutoanyar, Kec/Kabupaten Tulungagung sekitar pukul 13.00 WIB dan pada, Selasa (07/12/2021) sekitar pukul 13.00 WIB di Dusun Ngipik, Desa Bangoan, kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Christian Kosasih, SIK melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, S.H., mengatakan, saat dilakukan interograsi, didalam saku pemuda berinisial FK tersebut, ditemukan 2 HP.

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

Setelah dilakukan pengecekan oleh tim penyidik, diketahui bahwa, pemuda FK tersebut, merupakan pelaku penipuan dan penggelapan yang sebelumnya sudah dilaporkan ke Polres Tulungagung.

“Dari hasil interograsi, pelaku mengakui perbuatannya, dimana, pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak 2 kali dengan TKP yang berbeda. Dari aksi pertama, pelaku berhasil mendapatkan hp Oppo A54 dan yang kedua mendapatkan hp Oppo Reno 5F,” jelas Iptu Nenny, Senin (3/1/2022).

Modus yang digunakan oleh pelaku sama yakni, pelaku mencari sasaran seseorang yang menjual hpnya melalui media sosial facebook. Setelah mendapatkan sasaran, pelaku langsung menghubungi calon korbannya.

“Setelah proses negoisasi, pelaku dan korban sepakat untuk bertemu (COD). Setelah mengecek HP korban, pelaku beralibi bahwa yang akan membelinya adalah ibu atau bibinya. Sehingga pelaku harus menunjukkan HP lebih dulu.

Setelah ditunggu cukup lama, pelaku tidak kunjung kembali. Sehingga, 2 orang yang menjadi korban penipuan, langsung melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut, ke Polres Tulungagung.(*)

TAGGED: Penipuan, Peristiwa, polrestulungagung
admin January 3, 2022
Previous Article Warga Batumarmar Pemekasan Dipenjara di Surabaya
Next Article Satpol PP Dianiaya Pemuda, Penyebabnya ini

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

5 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?