Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Karena Barang Haram Kakak Adik Asal Jember Terancam Berlebaran di Penjara
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Karena Barang Haram Kakak Adik Asal Jember Terancam Berlebaran di Penjara
DaerahKriminalPeristiwaTNI Polri

Karena Barang Haram Kakak Adik Asal Jember Terancam Berlebaran di Penjara

admin 4 years ago 719 Views
Kakak beradik ditangkap Unit Reskrim Polsek Mumbulsari, Jember

Seputarindonesia.net II JEMBER- Dua orang kakak beradik ini harus rela menjalani lebaran dipenjara, Unit Reskrim Polsek Mumbulsari berhasil mengamankan kedua bersaudara ini karena ditemukan sedang melakukan transaksi jual beli obat keras berbahaya (Okerbaya), Senin (25/04/22).

Semula Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya penjualan obat terlarang, ketika melakukan transaksi jual beli, Polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Kami berhasil mengamankan kedua pelaku yang diketahui sebagai adik kakak, berikut barang bukti,” Ujar Kapolsek Mumbulsari AKP Subagyo ketika di konfirmasi awak media.

Pelaku yang berinisial AL (23) dan AR (20) tinggal di Desa Lampeji, dengan barang bukti berupa 1 (Satu) plastic klip yang berisi obat jenis pil TRIHEXYPHENIDYL warna putih. berlogo “Y” sebanyak 25 (dua puluh lima) butir, Uang hasil penjualan obat sebesar Rp. Rp.75.000,- ( Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah), 1 (Satu) kantong plastik warna putih.

“Saat ini kedua pelaku diamankan di Polsek Mumbulsari dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut, serta dikenakan Pasal 196 Sub Pasal 197 Undang Undang R.I No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana perubahaan dalam Pasal 60 angka 10 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” Lanjut Kapolsek Mumbulsari.(*)

Edukasi Bahaya Narkoba Digelar di Tempat Hiburan Malam New Kim Surabaya, Karyawan Jalani Tes Urine Mendadak
Bripda Muzhab Harumkan Ditpolairud Polda Jatim, Juara Geswara Fun Run 2026 di Pamekasan
PNIB Minta Aparat Pertimbangkan Izin Kehadiran Rizieq Shihab di Acara Palestina di Pamekasan
Polres Tuban Bongkar Peredaran Uang Palsu, Tiga Pelaku Diamankan
Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan TPPO dan Penipuan Online Internasional, 44 WNA Diamankan
TAGGED: Peristiwa, Pilkoplo, Polresjember
admin April 27, 2022
Previous Article Menjelang Hari Raya Bupati Bojonegoro Dan Forkopimda Cek Pengamanan dan Pos Pemudik
Next Article Menjelang Hari Raya Bupati Bojonegoro Dan Forkopimda Cek Pengamanan dan Pos Pemudik
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Edukasi Bahaya Narkoba Digelar di Tempat Hiburan Malam New Kim Surabaya, Karyawan Jalani Tes Urine Mendadak

31 mins ago

Bripda Muzhab Harumkan Ditpolairud Polda Jatim, Juara Geswara Fun Run 2026 di Pamekasan

8 hours ago

PNIB Minta Aparat Pertimbangkan Izin Kehadiran Rizieq Shihab di Acara Palestina di Pamekasan

21 hours ago

Polres Tuban Bongkar Peredaran Uang Palsu, Tiga Pelaku Diamankan

2 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?