Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Keluar Warkop, Dua Pria di Surabaya Dibekuk Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Keluar Warkop, Dua Pria di Surabaya Dibekuk Polisi
KriminalPeristiwaTNI Polri

Keluar Warkop, Dua Pria di Surabaya Dibekuk Polisi

admin 4 years ago 892 Views
Pelaku sabu dan barang bukti di Polsek Tambaksari

Seputarindonesia.net, SURABAYA-
Usai ke warung kopi (warkop) dua pria di Surabaya ditangkap oleh Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya.
Penangakapan keduanya, pada Kamis, 14 April 2022, sekira pukul 20.00 WIB, setelah Anggota opsnal Polsek
Tambaksari mendapat informasi ada dua orang laki-laki membawa narkotika di Jalan Krembangan, Surabaya.

Tersangka inisial, A.W.R.(26), asal Panggung, Kecamatan Sampang yang tinggal di Jalan Tambak Asri Gang Dahlia,Surabaya dan D.Y (36), asal Ngimbang, Lamongan yang kost di Jalan Tandes Kidul Gang Sawah Surabaya.

Mereka ditangkap, setelah anggota opsnal melakukan pendalaman dan lidik tentang kebenaran informasi
tersebut dan setelah di Jalan Krembangan Surabaya bertemu dengan dua laki-laki sesuai dengan ciri yang diinformasikan.

IPTU Agus Suprayogi, Kanit Reskrim Polsek Tambaksari mewakili Kompol M. Akhiyar mengatakan, selanjutnya kedua orang tersebut dihentikan dan
dilakukan penggeledahan kepada keduanya, diketemukan barang bukti satu pocket plastik kecil berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu.

Dalam introgasi, keduanya mengakui bahwa barang tersebut milik berdua dengan cara membeli bersama-sama
secara patungan senilai Rp.150.000.

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

“Tersangka Inisial A.W.R patungan
Rp.100.000,- sedangkan tersangka .D.Y hanya Rp.50.000, dibeli di daerah Jalan Sawah Pulo, Surabaya,” kata Kanit Reskrim, Kamis (21/4/2022).

Diketahui pula jika tempat yang mereka sebut adalah sebuah Warung Kopi dalam sebuah Gang. Keduanya membeli dari seorang laki-laki yang baru dikenal dengan ciri memakai masker, dan topi.

Saat bertransaksi ke penjual, Tersangka Inisial A.W.R yang membeli, sedangkan tersangka D.Y menunggu didepan Gang. Selanjutnya setelah mereka meninggalkan tempat saat melintas di Jalan Krembangan diberhentikan dan dilakukan
penggeledahan.

“Saat digeledah, diketemukan 1 poket plastik sabu tersimpan di saku depan jaket jeans berwarna biru yang dikenakan oleh tersangka A.W.R,” imbuh Kanit.

Dengan kejadian itu, kedua tersangka berikut barang bukti dibawa Ke Polsek Tambaksari untuk diproses lebih lanjut. Barang buktinya, sabu dengan berat kotor beserta pembungkusnya 0,23 gram.

Dihadapan penyidik, kedua tersangka mengaku beberapakali menggunakan Narkotika jenis sabu dan digunakan untuk menghilangkan capek.(*)

TAGGED: Jualsabu, Peristiwa, polsektambaksari, sabu
admin April 21, 2022
Previous Article Ada Kartini di Layanan SKCK Polrestabes Surabaya
Next Article Kulakan dari Bangkalan, Penjaga Gudang Diamankan Polisi

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

59 mins ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

5 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

7 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?