Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Kembali Dipenjara, Dibekuk Satroni Rumah Kost
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Kembali Dipenjara, Dibekuk Satroni Rumah Kost
KriminalPeristiwaTNI Polri

Kembali Dipenjara, Dibekuk Satroni Rumah Kost

admin 3 years ago 765 Views
Pelaku pencurian di Polsek Rungkut

SURABAYA– Aksi pencurian yang terkam kamera CCTV pada, Selasa 22 November 2022 sekitar pukul 01.00 WIB diungkap oleh Polisi.

Tersangka berinisial T.R asal Rungkut Tengah itu datang ke Rungkut Kidut Gang Hj. Supiah dengan mengendarai sepeda motor.

TR tak sadar jika saat itu terekam oleh kamera CCTV saat naik sepeda motor Yamaha MIO S wama Hijau dengan No. Pol belakang palsu.

Dalam rekaman, tampak tersangka masuk kedalam area kos-kosan guna mencari kamar kos yang bisa dibuka oleh korban. Begitu sesampainya di kamar kos-kosan, tersangka FA membuka pintu kamar kos STR, dengan cara membuka slot pintu kamar kos.

“Pelaku membuka dari dalam melalui jendela kos yang kebetulan tidak dikunci oleh korban. Begitu berhasil masuk dan mendapati korban tengah tertidur lelap, tersangka mengambil barang barang berupa HP merek Poco M3 dan tas korban,” kata Iptu Joko Susanto, Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Kamis (22/12/2022).

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

Dompet korban lanjut Joko, berisi uang kurang lebih Rp 500.000. Korban akhirnya melaporkan ke Reskrim Polsek Rungkut. Setelah mendapat laporan dari korban kemudian begerak mengumpulkan alat bukti berupa CCTV guna mendapatkan petunjuk tentang siapa pelaku pencurian itu.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, ciri-ciri pelaku didapatlah identitas juga tentang keberadaan pelaku hingga berhasil ditangkap,” imbuh Joko.

Tersangka dibekuk dipinggir Jalan Bendul Merisi Gang Besar Selatan Kec. Wonocolo Surabaya. Dalam penyidikan, pelaku mengakui perbuatannya. HP milik korban dijual oleh tersangka kepada S (DPO) seharga Rp 1.100.000.

Uang hasil penjualan HP tersebut telah habis dipakai oleh tersangka untuk keperluan sehari-hari. kemudian setelah itu anggota Reskrim Polsek Rungkut melakukan pengembangan guna mendapatkan sarana berupa sepeda motor yang dipakai oleh pelaku beserta jaket dan helm yang digunakannya.

“Pelaku ini adalah seorang residivis, sudah beberapa kali ditangkap polisi dan kini kembali berulah,” pungkas Kanit Reskrim.(*)

TAGGED: Pencurian, Peristiwa, Polsekrungkut
admin December 22, 2022
Previous Article Polisi Sabu di Pamekasan Terancam Pecat
Next Article Ratusan Anggota Gabungan di Sampang Terjun Operasi Lilin Semeru 2022

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?