Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Polisi Sabu di Pamekasan Terancam Pecat
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Polisi Sabu di Pamekasan Terancam Pecat
DaerahKriminalPeristiwa

Polisi Sabu di Pamekasan Terancam Pecat

admin 2 years ago 745 Views
Ungkap kasus Narkoba Polres Pamekasan

PAMEKASAN– Tim Satuan Narkoba Polres Pamekasan Jawa Timur berhasil ungkap kasus keterlibatan oknum anggota Polres Pamekasan sebagai pengedar narkoba.

Penangkapan yang dilakukan tim Narkoba Polres Pamekasan terhadap tersangka pengguna narkoba jenis sabu pada bulan Juni lalu tahun 2022 yang berinisial IN (23) warga Dusun Kramat, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan.

Diketahui, tersangka IN memperoleh barang haram tersebut dari oknum anggota Polres Pamekasan yang merupakan warga Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan Pamekasan berinisial WB 34 tahun.

Kasat Narkoba AKP Junairi Tirto Admojo kepada awak media mengungkapkan, keberhasilan dalam melakukan pengembangan dan gelar perkara serta pendalaman sehingga akhirnya berhasil menangkap oknum anggota aktif Polres Pamekasan berinisial WB.

AKP Tirto menambahakan, dari 167 kasus narkotika yang berhasil ditangani dalam kurun waktu Januari sampai Desember 2022 oleh Polres Pamekasan berdasarkan data dari satuan narkoba polres Pamekasan termasuk kasus yang menimpa anggota polres sendiri.

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

“Sebanyak 167 kasus ini, sebanyak 40 orang terjerat kasus narkoba sebagai pengguna, sedangkan sisanya pengedar,” kata Tirto, Kamis (22/12/2022).

Ditempat terpisah, Abd. Waris,S Wakil Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura menjelaskan, dirinya berkeyakinan oknum polisi yang ditengarai main sabu-sabu, merupakan hal yang jelas terlarang dan dipastikan tidak bekerja dengan sendirian.

“Saya berkeyakinan itu tidak sendiri yang pastinya ada pihak-pihak lain yang terlibat. Artinya, tidak hanya satu oknum yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba dan keterlibatan anggota polres di Pamekasan masih banyak anggota anggota lainnya yang terlibat. Maka, saya pasrah dan percaya sepenuhnya kepada penyidik sebagai reskoba untuk mengungkap siapa saja dalang dan yang terlibat di kasus bisnis haram ini,”urainya.

Pria yang memiliki profesi sebagai advokat, sangatlah berkeyakinan kalau hal yang demikian sudah jelas extra ordinary, yang maksudnya musuh berat negara. Dan ini juga musuh kita bersama, saya selaku masyarakat umum memperhatikan masalah ini hanya diam, tetapi juga memerhatikan dan melototi bagaimana proses hukum ini tetap berjalan.(hn)

TAGGED: pamekasan, polisipecat, polisisabu, sabu
admin December 22, 2022
Previous Article Program Andalan Bupati Bojonegoro Kartu Pedagang Produktif (KPP)
Next Article Kembali Dipenjara, Dibekuk Satroni Rumah Kost

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

2 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

3 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?