PAMEKASAN– Kisah asmara yang dialami seorang perempuan kelahiran tahun 1983 yang berparas cantik berakhir dengan duka mendalam pada dirinya juga keluarganya.
Nur Yulia Safitri (39) diketahui tewas usai terbakar gegara asmara dengan pria berinisial DP (39) asal warga Kabupaten Pamekasan.
Hal ini dituturkan oleh keluarga korban Indah Agustin saat ditemui pasca melaporkan kejadian yang menimpa Nur Yulia Safitri di Mapolres Pamekasan mengatakan, Kisah asmara antara korban dengan DP terjalin sejak tahun 1026.Selama hampir 7 tahun hubungan antara korban dan DP dikenal adem ayem, meskipun jalinan hubungan keduanya hubungan jarak jauh, karena korban yang tinggal di Negara Jepang sedangkan kekasihnya berada di Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan.
Hubungan sepasang kekasih ini tak hanya kasih sayang yang diberikan oleh wanita berparas cantik, melainkan juga harta yang diberikan untuk sang pujaannya. Korban hampir setiap bulannya mentrasfer uang kepada DP.
“Nilai nominal yang dikirim oleh korban tak sedikit jumlahnya,” ungkap keluarga korban Indah Agustini kepada awak media ini.
Keterangan yang sampaikan Indah ini dikuatkan dengan bukti tangkapan layar transfer uang kepada kekasihnya tersebut. Diprediksikan jumlah yang diberikan kepada sang kekasih (DP) mencapai Rp 1 miliar.
Sebelum meninggal, korban telah menceritakan kepada keluarganya bahwa uang miliaran tersebut diberikan karena DP beralasan untuk meminjamnya.
“Kamipun tak tau pasti apa alasannya keduanya memiliki dan kini hubungannya kandas,” tambahnya, Minggu (19/3/2023)
Kata Yuli, DP telah membeli sebidang tanah, rumah, mobil, hingga kebutuhan lainnya dari uang hasil jerih payahnya korban. Hal itu terungkap berdasarkan rekaman suara saat berada di rumah DP.
Akhirnya Yuli memutuskan untuk pulang ke Indonesia pada Rabu (1/3/2023) dan sekitar pukul 20.00 Wib korban mengajak rekannya bernama Budi untuk menemaninya datang ke rumah DP.
Kedatangan Yuli kerumah DP dengan maksud untuk menagih uang yang selama ini diberikan kepada DP. Pada saat Yuli akan pergi ke rumah DP, korban sudah membawa jerigen berisikan bahan bakar minyak (BBM).
Korban membawa jerigen berisi BBM tak tau pastinya itu untuk apa dan tentunya ada faktor lain yang mendasarinya untuk melakukan aksi nekat tersebut hingga peristiwa naas itu terjadi dan menimpa korban.
Berdasarkan percakapan rekaman saat kejadian di rumah DP, Yuli ngotot menuntut uangnya untuk dikembalikan lantaran hubungannya sudah kandas. Dari ngotot itulah hingga terjadi percekcokan antara keduanya tak terelakkan hingga terjadi peristiwa terbakarnya tubuh Yuli dan seisi rumah.
Melihat kejadian itu, terlontar sumpah serapah dari mulut seseorang yang berada di rekaman tersebut. Beruntung, rekan Yuli dengan sigap membantunya dan kemudian membawanya ke RSUD Mohammad Noer Pamekasan dan korban langsung dilarikan ke UGD rumah sakit Pemprov Jawa Timur itu.
“Kami tidak menyangka akan terjadi hal seperti ini. Yuli dinyatakan meninggal pada Senin (6/3/2023). Keluarga menunggu hingga tujuh hari pemakamannya korban, setelah itu, kami melaporkan atas kejadian tersebut ke Polres Pamekasan hari ini (kemarin, Red),” pungkas Indah Wahyuni.
Ditempat terpisah, saat dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Eka Purnama mengaku akan mendalami perkara tersebut lebih dalam. Termasuk, ada unsur melawan hukum atau pidana. Keluarga korban juga tengah berkonsultasi dan dimintai keterangan oleh tim.
“Kita akan pelajari bagaimana kasusnya. Kita coba diskusikan dulu dengan meminta keterangan keluarga korban. Sehingga, ditemukan fakta-fakta. Sebagai penegak hukum, sudah menjadi kewajiban kita mengulas permasalahan yang terjadi di masyarakat,”pungkasnya.(hn/deb)