SUMENEP– Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik 1002 orang anggota Panitia Pemungutan Suara di wilayah Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur pada Selasa (24/1/2023) di aula Graha Adi Podai Sumenep.
Rahbini, Ketua KPU Kabupaten Sumenep mengatakan, sebanyak 1002 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah resmi dilantik.
“1002 anggota PPS ini yang telah lulus dari seleksi tes tulis juga wawancara dari jumlah keseluruhan peserta 3994,” urai Rahbini.
Rahbini, Ketua KPU Sumenep menjelaskan, sebanyak 334 desa dan kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep. Dari setiap desa sebanyak 3 orang. Dan setiap desa tersebut harus ada 3 orang dan dengan kapasitas 334 desa, jadi total keseluruhannya sebanyak 1002, bebernya lagi.
Dari 1002 orang anggota PPS yang resmi dilantik KPU meliputi dari, Anggota PPS dari Laki laki ada 847 orang dan 155 orang dari Perempuan.
Kepada semua PPS yang telah dilantik pada hari ini segera untuk bekerja secara maksimal dan melakukan kordinasi dengan kepala desa untuk membentuk sekretariat yang berkordinasi dengan pihak Panwas tingkat desa guna melakukan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
Dalam tugas PPS yang dihadapi ada 2 tugas yakni, Pembentukan badan edhoc dan Pemuktahiran daftar pemilih yang pengumumannya pada 26 Januari 2023.
Artinya, PPS ini harus bekerja lebih ekstra profesional, jujur dan adil serta sesuai dengan aturan yang diterapkan oleh pihak KPU sekaligus aktif dalam berkordinasi dengan semua penyelenggara Pemilu demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu pada tahun 2024.
Ditempat yang sama, Achmad Fauzi, S.H., M.H Bupati Sumenep menyampaikan, Selamat menjalankan amanah kepada semua anggota PPS yang sudah dilantik.
” Kepada semua PPS yang pada hari telah dilantik, kami harapkan dapat menjalani tugasnya dengan baik, profesional dan memiliki integritas yang baik serta siap bekerja dengan baik juga melancarkan jalannya pesta demokrasi pada tahun 2024,” ujar Bupati Sumenep.
Dalam pelaksanaan pelantikan PPS tersebut turut dihadiri,
Ketua KPU Sumenep Rahbini, Forkopimda, Kepala OPD, Komisioner Kabupaten Sumenep, Ketua AKD dan Ketua AKD Kecamatan se Kabupaten Sumenep, Ketua Bawaslu seluruh PPK se Kabupaten Sumenep dan para PPS terpilih.(hn)