Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Kurir Paket Sikat Barang Kiriman, Ternyata isinya Barang ini
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Kurir Paket Sikat Barang Kiriman, Ternyata isinya Barang ini
KriminalPeristiwaTNI Polri

Kurir Paket Sikat Barang Kiriman, Ternyata isinya Barang ini

admin 3 years ago 813 Views
Pelaku dan barang bukti yang diamankan Polsek Gubeng

SURABAYA– Polisi bekuk satu kurir pengiriman paket kilat. Pelaku membobol isinya setelah tahu barang dalam paket itu berisi Handphone (HP).

Tersangka kurir itu bernama, Andri Gustiawan (25) asal Jalan Bulak Banteng Wetan IV, Kenjeran Kota Surabaya.

Korban memaketkan barang tersebut di Jalan Raya Manyar No. 78 Surabaya,pada Jum’at 14 Oktober 2022 lalu pukul 11.00 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya setelah menindaklanjuti laporan dari WJP, warga Seruni. Korban ini menerima kiriman paket HP. Namun, setelah dibuka paket yang dikirim oleh Andri isinya berkurang.

Kapolsek Gubeng Kompol Sodik mengatakan, pada Jum’at, 21 Oktober 2022 sekitar pukul 18.45 Wib, Unit Reskrim Polsek Gubeng berhasil ungkap perkara tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan dan atau Pencurian dengan Pemberatan.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

“Pelaku yang merupakan kurir, mencuri paket kirimannya dengan cara mengurangi jumlahnya,” kata Kompol Sodik, Senin (21/11/2022).

Kapolsek menambahkan, barang yang dicuri pelaku berupa satu dos berisi sepuluh unit HP Reno 8 4G Oppo emas matahari.

Pelaku yang mengantarkan paket tersebut akan tetapi setelah dihitung paket berkurang 1 (satu) dos dari yang seharusnya sesuai pesanan korban.

“Tersangka ini dapat ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Gubeng atas informasi dan ciri-ciri pelaku yang diberikan korban,” imbuh Sodik.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang di tafsir sekitar Rp 55.000.000. Usai ditangkap, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Gubeng untuk proses penyidikan.

Barang bukti yang diamankan dari Tersangka, dua buah HP reno 8 beserta dosbooknya, 1 HP merk infinity beserta dosboknya, celana panjang, kaos oblong dan jaket.(*)

TAGGED: curanmor, curihp, Pencuri, Polsekgubeng
admin November 21, 2022
Previous Article Giliran Kyai Muda di Bojonegoro Dukung Ganjar
Next Article Satpol PP Pamekasan Razia Tempat Kost

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?