SURABAYA– Polisi bekuk satu kurir pengiriman paket kilat. Pelaku membobol isinya setelah tahu barang dalam paket itu berisi Handphone (HP).
Tersangka kurir itu bernama, Andri Gustiawan (25) asal Jalan Bulak Banteng Wetan IV, Kenjeran Kota Surabaya.
Korban memaketkan barang tersebut di Jalan Raya Manyar No. 78 Surabaya,pada Jum’at 14 Oktober 2022 lalu pukul 11.00 WIB.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya setelah menindaklanjuti laporan dari WJP, warga Seruni. Korban ini menerima kiriman paket HP. Namun, setelah dibuka paket yang dikirim oleh Andri isinya berkurang.
Kapolsek Gubeng Kompol Sodik mengatakan, pada Jum’at, 21 Oktober 2022 sekitar pukul 18.45 Wib, Unit Reskrim Polsek Gubeng berhasil ungkap perkara tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan dan atau Pencurian dengan Pemberatan.
“Pelaku yang merupakan kurir, mencuri paket kirimannya dengan cara mengurangi jumlahnya,” kata Kompol Sodik, Senin (21/11/2022).
Kapolsek menambahkan, barang yang dicuri pelaku berupa satu dos berisi sepuluh unit HP Reno 8 4G Oppo emas matahari.
Pelaku yang mengantarkan paket tersebut akan tetapi setelah dihitung paket berkurang 1 (satu) dos dari yang seharusnya sesuai pesanan korban.
“Tersangka ini dapat ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Gubeng atas informasi dan ciri-ciri pelaku yang diberikan korban,” imbuh Sodik.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang di tafsir sekitar Rp 55.000.000. Usai ditangkap, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Gubeng untuk proses penyidikan.
Barang bukti yang diamankan dari Tersangka, dua buah HP reno 8 beserta dosbooknya, 1 HP merk infinity beserta dosboknya, celana panjang, kaos oblong dan jaket.(*)