Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Satpol PP Pamekasan Razia Tempat Kost
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Satpol PP Pamekasan Razia Tempat Kost
DaerahKriminalPemerintahanPeristiwaZona Madura

Satpol PP Pamekasan Razia Tempat Kost

admin 3 years ago 665 Views
Satpol PP Pamekasan Razia Tempat Kost

PAMEKASAN– Tempat kost di Pamekasan dirazia oleh Satpol PP dalam operasi rutin yang dilaksanakan dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda), guna antisipasi akan maraknya tempat kos, baik itu yang berijin, sedang dalam proses perijinan maupun yang tidak memiliki ijin.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Pamekasan Syaiful Amin melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan M. Hasanurrahman mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia ke sejumlah tempat kost, seperti yang dilaksanakan menjelang tutup tahun 2022.

” Kami melakukan razia ini sesuai dengan kegiatan Penegakan Perda Kab. Pamekasan No. 14 Tahun. 2014 dan Perbup Pamekasan No. 76 Tahun 2017 tentang Tata Kelola Hotel, Penginapan dan Rumah Kos”,ujarnya, Senin (21/11/2022).

Kegiatan ini, menurut Ainur Kasi Penyelidikan dan Penyidikan dilaksanakan minimal Tiga (3) kali dalam seminggu untuk penegakan Perda tersebut bagi penghuni Hotel dan Tempat Kos.

“Dalam pelaksanaan razia kami bersyukur tidak ditemukan kegiatan prostitusi di wilayah Kabupaten Pamekasan, dan dari hasil sidak yang dilakukan ke tempat kos maupun sejumlah penginapan di Pamekasan,” tambah dia.

Kota Surabaya: Dapur Nasionalisme dan Jejak Gemblengan Sang Proklamator, Ir Soekarno
Pengamat Nilai Sidak Parkir Toko Swalayan oleh Wali Kota Eri Langkah Tegas Lindungi Warga
Surabaya Incar 200 Medali Emas di Porprov IX 2025, Wali Kota Eri Cahyadi Lepas 1228 Atlet
Habib Syech Pimpin Sholawat Akbar di Surabaya, Ribuan Jemaah Padati SBEC
Oknum SPPI Diduga Gunakan Nama BIN, Pemilik Dapur MBG Teriakkan Keadilan

Ainur, berharap, kegiatan penertiban ini berharap partisipasi masyarakat yang melihat di sekitarnya ada orang yang kos maupun menempati rumah kontrakan, apabila di curigai hendaknya koordinasikan dengan petugas.

“Jadi, kami harapkan bantuan dan partisipasinya masyarakat untuk pro aktif apabila ada kejadian yang mencurigakan seperti itu,” imbuhnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini sebagaimana amanat Perda dan Perbup ada peran RT/RW, Kades/Lurah dan masyarakat juga berperan aktif untuk menjaga Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat untuk meminimalisir adanya pelanggaran Perbup No. 76 Tahun 2016.

Bagi pemilik usaha harus memiliki tanggungjawab untuk mencegah pelanggaran syariat dan bukan hanya menyewakan dan lepas kontrol. Dalam razia tersebut tak ditemukan yang melanggar penegakan Perda (Nihil). (Iffa)

TAGGED: pamekasan, Peristiwa, raziakost, satpolpp
admin November 21, 2022
Previous Article Kurir Paket Sikat Barang Kiriman, Ternyata isinya Barang ini
Next Article Cegah Rokok Ilegal, Satpol PP Pamekasan Terus Lalukan Razia

Berita Lainnya

Kota Surabaya: Dapur Nasionalisme dan Jejak Gemblengan Sang Proklamator, Ir Soekarno

45 mins ago

Pengamat Nilai Sidak Parkir Toko Swalayan oleh Wali Kota Eri Langkah Tegas Lindungi Warga

50 mins ago

Surabaya Incar 200 Medali Emas di Porprov IX 2025, Wali Kota Eri Cahyadi Lepas 1228 Atlet

1 hour ago

Habib Syech Pimpin Sholawat Akbar di Surabaya, Ribuan Jemaah Padati SBEC

1 hour ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?