Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Lagi, Ojol Berurusan Dengan Polisi, Barang Ditemukan Didek Motor
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Lagi, Ojol Berurusan Dengan Polisi, Barang Ditemukan Didek Motor
KriminalPeristiwa

Lagi, Ojol Berurusan Dengan Polisi, Barang Ditemukan Didek Motor

admin 3 years ago 213 Views
Pengedar sabu yang ditangkap polisi berikut barang bukti

SEPUTARINDONESIA.NET– Ojek online (ojol) yang berurusan dengan Polisi karena terjerat dalam lingkaran peredaran narkotika di Kota Surabaya bertambah. Satresnarkoba Polrestabes kembali membeku satu pria yang diduga sebagai kurir sabu-sabu.

Tersangkanya, MF (26) asal Jalan Rungkut Tengah Surabaya. Pengemudi ojol ini diamankan pada, 05 Januari 2022 lalu, sekira pukul 22.30 WIB, didaerah Rungkut Industri.

Dari MF, disita barang bukti berupa, 3 poket klip isi sabu seberat 2,19 gram, 1,94 gram, 1,60 gram, semua beserta bungkusnya, 2 bungkus rokok kosong, 1 HP Redmi, motor Vario warna hitam serta timbangan elektrik.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, adanya informasi jika ada seorang ojol yang diduga juga menjadi kurir narkotika sabu.

Berdasarkan informasi yang didapat anggota tersebut, Unit Timsus langsung bergerak guna melakukan penyelidikan. “Hasil penyelidikan diketahui jika diduga pelakunya berada di wilayah Rungkut Surabaya,” jelas Daniel, Rabu (19/1/2022).

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri
Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi
Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

Lanjut Dia, pada saat ditangkap di Jalan Rungkut Industri Surabaya, petugas kepolisian menemukan barang bukti berupa 1 poket sabu berat 2,19 gram beserta bungkusnya.

Barang haram itu ada didalam 1 (satu) bungkus rokok kosong, dan 1 buah HP Redmi di dalam dek motor Vario warna hitam nopol L 3522 FB milik tersangka.

“Temuan itu kemudian dikembangkan. Pelaku juga mengakui sudah masih menyimpan barang di rumahnya,” tambah Kasat.

Kemudian dilanjutkan penggeledahan di rumah tersangka Jalan Rungkut Tengah pada Rabu, 05 Januari 2022, ditemukan kembali barang bukti berupa 1 Poket klip isi sabu berat 1,94 gram beserta bungkusnya; 1 Poket klip isi sabu berat 1,60 gram beserta bungkusnya juga timbangan elektrik.

Pelakunya kini sudah mendekam di jeruji besi penjara Polrestabes Surabaya karena melanggar Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

TAGGED: kurirsabu, ojol, Peristiwa, polrestabessurabaya, Satresnarkoba
admin January 19, 2022
Previous Article Rekapan, Penulis Judi Kim Hongkong Dibekuk Polisi
Next Article Percikan Las Bakar Warung Soto Cak Har Merr

Berita Lainnya

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri

2 hours ago

Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi

4 hours ago

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

6 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?