Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Lewat Aplikasi Jodoh, Pria ini Pereteli Harta Janda
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Lewat Aplikasi Jodoh, Pria ini Pereteli Harta Janda
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Lewat Aplikasi Jodoh, Pria ini Pereteli Harta Janda

admin 2 years ago 738 Views
Tersangka penggelapan di Polsek Simokerto Surabaya

SURABAYA– Ada-ada saja cara yang dipakai untuk melakukan kejahatan dengan mencari keuntungan. Seperti halnya yang dilakukan oleh pria di Surabaya ini. Bermodalkan wajah tanpan yang diedit kemudian dia masuk dalam aplikasi pencarian jodoh guna memikat hati wanita baik gadis maupun janda kembang.

Pria itu bernama, Abd Ghofur (29) alias Sinyo warga, Ds. Truni Kec. Babat Kab. Lamongan.

Bermodalkan wajah yang diedit sehingga tampak tampan tersebut, melalui aplikasi jodoh dirinya mampu memikat beberapa wanita yang kemudian seolah-olah dipacari hingga harta benda miliknya dikuras habis oleh pelaku.

“Salah satu korbannya yakni pada, Minggu, 19-02-2023, di Parkiran Pasar Tambahrejo Surabaya. Wanita bernama Yuli sukses diperdaya oleh tersangka ini,” kata Kompol Dwi Nugroho, Kapolsek Simokerto Surabaya, Rabu (12/4/2023).

Akibat ulahnya, korban alami
kerugian berupa, 1 Unit motor Yamaha Mio Sporty, 1 Unit Hp Merk Infinix type Smart 5. Polisi juga menyita barang bukti BPKB Yamaha Mio Sporty, 2009, Nopol W-4010-WC serta doshbook HP dan jaket warna biru dongker yang dipakai tersangka pada waktu melakukan penipuan.

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.
Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

Kompol Dwi Nugroho menjelaskan, tersangka menggunakan aplikasi OMI untuk berkenalan dengan korban. “Setelah berkenalan, tersangka mengajak korban bertemu dan meminta korban untuk menjemputnya sesuai janjian,” jelas Dwi Nugroho, Rabu (12/4/2023).

Usai bertemu dengan korban, tersangka mengajak korban makan hingga menonton film di Mall dan memarkirkan kendaraan korban di parkiran salah satunya di pasar Tambahrejo.

Selesai parkir, tersangka membawa karcis parkir sepeda motor korban dan kunci kontaknya. “Sesampainya di Kaza Mall, tersangka meminjam HP korban beralasan untuk menelpon temannya,” imbuh Kapolsek.

Tanpa sepengetahuan korban tersangka kembali ke parkiran lalu pergi membawa sepeda motor korban dan kabur.

Anggota berhasil membekuk pelaku setelah mempelajari rekaman CCTV dan juga keterangan dari korban yang melapor ke Polisi.(*)

TAGGED: Pencurian, Penipuan, polseksimokerto
admin April 12, 2023
Previous Article Bandar dan Kurir di Sumenep Keok Ditangan Polisi
Next Article Penjual Buah Ditangkap Polrestabes Surabaya, Kasusnya Berat

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

5 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?