Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Lima WNA China Diperiksa Imigrasi Ambon Terkait Kasus Tambang Gunung Botak
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Lima WNA China Diperiksa Imigrasi Ambon Terkait Kasus Tambang Gunung Botak
DaerahHukumKriminalPeristiwaSosial BudayaTNI Polri

Lima WNA China Diperiksa Imigrasi Ambon Terkait Kasus Tambang Gunung Botak

Bcl 5 months ago 139 Views

Ambon-Maluku, Seputarindonesia.net – Lima Warga Negara Asing (WNA) asal China akan menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Ambon pada Rabu (30/4). Kelima WNA tersebut, Su Minggu, Wi Jing, Lyu Fenglai, Liu Jinxin, dan Ciu Shuangcai, sebelumnya hendak bekerja di tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, di bawah naungan PT Wangsuwai Indo Mining.

Pemeriksaan ini dibenarkan oleh sumber di Kantor Imigrasi Ambon. “Mereka sudah berada di Ambon dan akan menjalani pemeriksaan besok,” ungkap sumber tersebut.

Kasus ini bermula dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Kasubsi Penindakan Imigrasi Ambon, Chezar, pada Kamis (24/4) di rumah Kepala Desa Widit. Pemeriksaan tersebut menemukan kejanggalan pada dokumen kelima WNA, salah satunya izin paspor yang ditujukan untuk Sumbawa, NTB, namun mereka dibawa ke Kabupaten Buru untuk bekerja di pertambangan. Mereka dibawa ke Buru oleh PT Wangsuwai Indo Mining bekerja sama dengan koperasi yang dikendalikan oleh Ruslan Arif Suamole alias Ucok.

Selama pemeriksaan, petugas Imigrasi mengamankan lima paspor milik WNA tersebut. Pengurus lapangan perusahaan dan penerjemah, Candra, terlihat beberapa kali menghubungi pihak perusahaan dan mencoba menunda pemeriksaan, bahkan disebut-sebut melibatkan anggota polisi dan mencoba menghubungi Kapolda. Namun, pihak Imigrasi tetap membawa paspor untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan besok diharapkan akan mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak terkait dan dugaan pelanggaran imigrasi dalam kasus ini. Imigrasi Ambon akan menyelidiki lebih dalam mengenai dugaan iming-iming kerja melalui koperasi yang dikendalikan oleh Ruslan Suamole dan kemungkinan pelanggaran hukum lainnya.

LINK Property Resmikan Kantor Baru di Surabaya, Dorong Kolaborasi dan Transformasi Industri Properti
Pelindo Hormati dan Dukung Penuh Proses Hukum Kejari Tanjung Perak di Kantor APBS dan Regional 3
Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor Pelindo dan APBS, Usut Dugaan Korupsi Rp196 Miliar di Proyek Pemeliharaan Kolam Pelabuhan
Ahli Waris Wamnebo Datangi AURI Namlea, Klarifikasi Sengketa Lahan di Samping Jembatan Pamali
Tim DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi 17 Korban Tragedi Pondok Pesantren Al-Khoziny
TAGGED: ambon, gunung batok, Maluku
Bcl April 29, 2025
Previous Article Warga Surabaya Bantah Keras Tuduhan Penggelapan dan Penipuan
Next Article DJ Rosella Hanya Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Sabu Seberat 5 Gram
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

LINK Property Resmikan Kantor Baru di Surabaya, Dorong Kolaborasi dan Transformasi Industri Properti

7 hours ago

Pelindo Hormati dan Dukung Penuh Proses Hukum Kejari Tanjung Perak di Kantor APBS dan Regional 3

10 hours ago

Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor Pelindo dan APBS, Usut Dugaan Korupsi Rp196 Miliar di Proyek Pemeliharaan Kolam Pelabuhan

10 hours ago

Ahli Waris Wamnebo Datangi AURI Namlea, Klarifikasi Sengketa Lahan di Samping Jembatan Pamali

2 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?