SURABAYA, SEPUTARINDONESIA.NET – Tiga pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Gading, Tambaksari, Surabaya, berhasil ditangkap polisi. Satu dari tiga pelaku, Moch. Fausen (26), bahkan sempat dihajar warga sebelum petugas dari Polsek Tambaksari tiba di lokasi kejadian pada Minggu, 16 Februari 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. Akibatnya, Fausen mengalami luka di kepala.
Ketiga pelaku, selain Fausen, adalah dua remaja berinisial RDS (17) dan SED (15). Mereka mencuri sepeda motor Honda Blade milik Rahayu, warga sekitar. Modus yang digunakan adalah merusak kunci kontak sepeda motor yang diparkir di halaman rumah kos Jalan Gading 1 No. 20-A.
Korban menyadari kehilangan sepeda motornya pada Senin pagi, pukul 05.00 WIB. Setelah mencari di sekitar lokasi dan tak menemukannya, Rahayu melapor ke RT setempat. Rekaman CCTV kampung kemudian menunjukkan identitas para pelaku.
Petugas mencurigai RDS dan SED, yang tinggal di Jalan Gading Gang 2. Keduanya dipanggil dan diinterogasi di Balai RW pada Senin, 17 Februari 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka mengakui perbuatannya dan menyebutkan keterlibatan Fausen.
Fausen kemudian dipanggil dan turut mengakui perannya dalam pencurian tersebut. Ketiganya mengaku telah menjual sepeda motor curian kepada seseorang bernama AL (masih buron) seharga Rp 550.000. SED mendapat bagian Rp 50.000, sementara sisanya masih dipegang Fausen.
Polisi yang mendapat informasi mengenai keributan di Balai RW langsung menuju lokasi dan mengamankan ketiga pelaku. Dari tangan mereka, polisi menyita BPKB dan STNK asli sepeda motor Honda Blade tersebut. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk pengejaran terhadap AL.