Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Marak Rokok Ilegal di Pamekasan, Pengiriman Lewat Jasa Paket
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Marak Rokok Ilegal di Pamekasan, Pengiriman Lewat Jasa Paket
DaerahPemerintahanPeristiwaZona Madura

Marak Rokok Ilegal di Pamekasan, Pengiriman Lewat Jasa Paket

admin 3 years ago 700 Views
Rokok ilegal

PAMEKASAN– Pelaku penyelundupan rokok ilegal di Pamekasan tidak pernah kehilangan akal dalam aksinya melanggar hukum, berbagai cara dilakukan.

Sepert yang beredar di media sosial WhatshApp dengan durasi 30 detik, menampilkan sejumlah paket rokok ilegal di tempat jasa pengiriman Ekspedisi Idexpress pada, Selasa (02/11/2022).

Tempat jasa pengiriman Ekspedisi Idexpress tersebut dikawasan Jalan Jokotole No 219, Asemmanis Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu Pamekasan, Madura Jawa Timur.

Hal tersebut, di katakan oleh Koordinator Dewan Energi Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Faisol, bahwa dirinya sangat kecewa dengan dugaan adanya penyelundupan rokok ilegal dengan menggunakan jasa ekspedisi.

Tak hanya itu, Faisol juga menduga, kalau peredaran rokok ilegal ini tidak hanya melibatkan satu perusahaan jasa ekspedisi atau jasa pengiriman barang yang ada di wilayah Kabupaten Pamekasan.

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri
Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi
Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

“Adanya penyelundupan rokok ilegal ini pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus berupaya melakukan tindakan agar rokok ilegal di Pamekasan dibasmi, namun apa daya masih ada saja oknum yang nakal yang masih melanggar hukum untuk kepentingan dirinya,”jelas Faisol.

Komuditas rokok ilegal yang telah melanggar ketentuan yang tertuang dalam Undang Undang No. 39 tahun 2007 tentang Cukai. Bahwa ancaman hukuman pidana bagi yang melanggar terancam penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun.

Bahkan terancam, pidana dengan denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Penyelundupan rokok ilegal ini diduga sangatlah kuat permainan, dan ini ada main antara penjual rokok ilegal dengan pihak jasa pengiriman, ini sangat jelas dan saya yakin tidak hanya satu perusahaan jasa ekspedisi yang sudah melakukan hal tersebut.

Lain pula yang dikatakan oleh Moh Taufiqurrahman yang merupakan Koordinator Idexpress Pamekasan, sempat mengelak saat dihubungi via telpon whatsaap terkait adanya penyelundupan rokok ilegal di kantornya.

“Begini saja ya, biar lebih jelas langsung ke kantor,” katanya.

Tak menunggu lama, setibanya di kantornya dan diperlihatkan video penggeledahan di Idexpress oleh Bea Cukai ia membenarkan akan kejadian tersebut.

“Selama bulan Agustus ini kurang lebih tiga kali yang dilakukan penggeledahan, cuma kalau dari bea cukai sendiri sering bahkan juga satu minggu satu kali,” paparnya.

Masih kata Taufiqurrahman menambahkan, mengenai pengiriman ini ia mengaku tidak mengetahui isi dari paket yang ada dan rata-rata pengirim yang mengantarkan paket mengaku kalau barang tersebut rokok legal yang lengkap dengan pita cukainya.

“Paket-paket besar ini rokok semua mas tapi resmi, kalau tidak percaya silahkan dicek sendiri,” jelasnya.

Dijelaskan kalau ia tidak mengetahui isi paket tersebut legal atau ilegal karena tidak mungkin pihaknya membuka isi paket tersebut, ia juga menyangkal adanya kerjasama antara pengirim dengan Idexspress.

“Tidak mungkin mas, kita tidak berani melakukan itu untuk meloloskan barang ilegal,” tambah Taufiq.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada respon dari pihak Bea Cukai setelah dihubungi melalui aplikasi pesan WhatshApp. (hn)

TAGGED: pamekasan, rokokilegal
admin November 3, 2022
Previous Article Undian Simpanan Pedesaan di Pamekasan
Next Article Nekat Bawa Barang ini, Driver Ojol Ditangkap Polisi Bertambah

Berita Lainnya

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri

3 hours ago

Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi

4 hours ago

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

6 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?