Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Masalah Debt Collector, Jadi Curhatan Warga Desa Manding Daya
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Masalah Debt Collector, Jadi Curhatan Warga Desa Manding Daya
DaerahPeristiwaTNI PolriZona Madura

Masalah Debt Collector, Jadi Curhatan Warga Desa Manding Daya

admin 2 years ago 634 Views
Jumat Curhat Polres Pamekasan

SUMENEP– Kegiatan rutin yang digelar Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko dalam .Jumat Curhat di kediaman Kepala Desa Manding Daya, Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, Jumat (3/3/2023).

Kegiatan ini merupakan salah satu program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapatkan apresiasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Program ini digelar untuk mendengar, mencatat dan mencari solusi setiap permasalahan di wilayah masing-masing.

“Dengan kegiatan, kami berharap kedekatan masyarakat dengan Polri dapat selalu terjalin, selain itu dengan duduk bersama masyarakat, sekecil apapun informasi dapat menjadi bahan masukan untuk segera ditindak lanjuti, sebagai upaya dalam hal Harkamtibmas,” katanya.

Salah satu perwakilan dari Kepala Desa menyampaikan, saat ini lagi marak maraknya para debt Collector yang seenaknya merampas kendaraan di jalan sehingga sangat meresahkan masyarakat.

“Bila debt Collector tetap dibiarkan, maka akan terjadi pertengkaran dan penganiayaan sehingga menjadikan kamtibmas tidak kondusif,” ujarnya.

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri
Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi
Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

Menanggapi Curhatan / masukan dan keluhan perwakilan Kepala Desa, Kapolres Sumenep mengatakan bahwa masalah debt Collector menjadikan atensi kami, agar mereka tidak melakukan aksinya di jalan raya, artinya ini akan membahayakan.

“Apabila menghadapi debt Collector yang melaksanakan aksinya di jalan raya maka segera cari kantor polisi terdekat atau cek kelengkapan,” tuturnya.

“Kelengkapan Pertama, perusahaan pembiayaan (leasing) harus mengeluarkan surat kuasa kepada debt Collector yang diminta jasanya, syarat kedua yang wajib dipenuhi debt Collector adalah membawa sertifikat fidusia dari perusahaan pembiayaan, ketiga harus dilengkapi dengan tanda pengenal dan juga surat tugas leasing dari dealernya,” terang Kapolres Sumenep.

Diketahui bahwa Kegiatan Jum’at Curhat digelar dengan suasana penuh dengan keakraban dan kekeluargaan sambil menikmati kopi hangat.(amn)

TAGGED: Jumatcurhat, pamekasan, polrespamekasan
admin March 3, 2023
Previous Article Pemkot Surabaya Pecat Oknum Petugas Shelter ABH yang Melakukan Tindak Kekerasan
Next Article Pria Pakaian Linmas Diduga Aniaya Tahanan Anak, Polisi : Masih Diselidiki

Berita Lainnya

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri

17 mins ago

Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi

2 hours ago

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

6 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?